Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jangan Dibunuh, Lakukan Ini jika Bertemu Ular Kobra di Rumah

Apalagi, masifnya pembukaan lahan membuat habitat ular kobra semakin berkurang, sehingga mereka terpaksa mencari tempat lain, termasuk permukiman warga.

Karena membahayakan, banyak orang memilih untuk langsung membunuh ular ketika menemukannya di area rumah.

Padahal, membunuh ular kobra juga memberikan bahaya lain bagi penghuni rumah.

Alasan kobra tak boleh langsung dibunuh

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, anggota Komunitas Taman Belajar Ular Indonesia, Igor mengatakan, membunuh ular kobra secara sembarangan bisa membahayakan manusia.

Sebab membunuh ular kobra dengan cara menghancurkan kepala dapat menyebabkan bisanya bertebaran.

"Kita khawatirkan bisanya itu kemana-mana, pecahannya itu," kata Igor.

Menurutnya, bisa ular yang sudah tersebar itu berpotensi untuk terkena mata atau bekas luka manusia.

Padahal, luka yang terkena bisa ular kobra memiliki bahaya yang sama dengan menerima gigitannya.

Ia menjelaskan, bisa yang menempel pada luka tersebut secara cepat akan membentuk kristal dalam darah. Kondisi ini bahkan dapat menyebabkan kematian.

Jangan panik dan jaga jarak

Sementara itu, pakar herpetofauna Universitas Brawijaya Nia Kurniawan mengimbau agar warga tak panik saat menemukan ular kobra di rumah.

Ia menuturkan, warga juga harus menjaga jarak aman dengan ular kobra. Sebab, hewan tersebut mampu menyemburkan bisanya antara 50-70 sentimeter.

"Kalau ular kobra ukuran satu meter panjangnya, bisa menyembur sampai 50 hingga 70 sentimeter dari mulut ular," ungkapnya, dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Menurutnya, ular kobra hanya akan menyemburkan bisanya saat terdesak. Hal ini dikarenakan kobra bukan termasuk tipe ular penyerang.

Jika merasa tidak sedang bahaya, kobra biasanya akan menghindar.

"Ular kobra kalau diusir bisa. Ular kalau merasa tersudut baru menyerang," ungkapnya.

Hal lain yang harus dilakukan

Selain itu, Anda harus mengidentifikasi ular terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan.

Kompas.com memberitakan, ular yang tidak berbisa sebaiknya biarkan pergi dengan sendirinya atau dorong ke dekat pintu.

Apabila ular tersebut berbisa, maka Anda harus segera menyingkirkannya.

Anda bisa segera menghubungi petugas pemadam kebakaran jika ragu untuk mengusirnya dan mengeluarkan keluarga dari rumah.

Hal ini dilakukan agar anggota keluarga aman jika ular tersebut bergerak ke berbagai sudut rumah.


Masalah umum ular

Dilansir dari Humane Society, Selasa (8/6/2021), beberapa spesies ular yang lebih besar biasa ditemukan di sekitar kandang unggas karena mereka memangsa anak ayam atau telur.

Tetapi ular bukanlah ancaman bagi manusia atau hewan peliharaan mereka, kecuali apabila ular tersebut spesies berbisa. 

Namun, kebanyakan orang sering ketakutan ketika bertemu ular dan memicu konflik antara manusia dan hewan melata ini.

Jika kamu menemukan ular di dekar rumah, ada baiknya kamu melakukan beberapa hal berikut ini:

  • Identifikasi berdasarkan spesies.
  • Biarkan terus selama tidak berbisa dan tidak di dalam rumah.
  • Semua pertemuan di luar ruangan (bahkan di halaman) dengan ular tidak berbisa harus diselesaikan dengan membiarkan hewan itu pergi dengan caranya sendiri, kemungkinan besar tidak akan pernah terlihat lagi.

Ular berbisa adalah masalah lain. Jika kamu menemukan ular berbisa di halaman, ini adalah masalah serius.

Ular tersebut harus disingkirkan untuk memastikan tidak ada seorang pun, termasuk hewan peliharaan, yang terluka, tetapi bukan berarti ular harus dibunuh.

Di Indonesia, kamu bisa menghubungi pemadam kebakaran untuk mengeluarkan ular tersebut.

Hal yang sama juga harus kamu lakukan ketika menemukan ular di dalam rumah. Jika ular termasuk jenis yang tidak berbisa, dorong ular dengan lembut menggunakan sapu atau tongkat ke arah pintu dan tetap jaga jarak aman.

Biarkan ular pergi dengan sendirinya. Namun, jika kamu tidak yakin, keluarkan semua anggota keluarga dari rumah dan panggil petugas pemadam kebakaran.

(Sumber: Kompas.com/Dian Reinis Kumampung, Andi Hartik, Jimmy Ramadhan Azhari | Editor: Dian Reinis Kumampung, Farid Assifa, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

https://www.kompas.com/tren/read/2022/12/15/063000465/jangan-dibunuh-lakukan-ini-jika-bertemu-ular-kobra-di-rumah

Terkini Lainnya

Adakah Manfaat Berhenti Minum Kopi?

Adakah Manfaat Berhenti Minum Kopi?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 31 Mei-1 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 31 Mei-1 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Bayi Tertabrak Fortuner, Orangtua Bisa Dipidana? | Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri

[POPULER TREN] Bayi Tertabrak Fortuner, Orangtua Bisa Dipidana? | Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri

Tren
Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke