Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gempa Cianjur M 5,6 Termasuk Gempa Dangkal, Bisa Picu Kerusakan Besar

KOMPAS.com - Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,6 mengguncang Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dan sekitarnya pada Senin (21/11/2022) pukul 13.21 WIB.

Berdasarkan keterangan resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) gempa yang terjadi tidak berpotensi tsunami.

Titik episenter gempa

BMKG menyebutkan, pusat Gempa Cianjur berada pada koordinat 6.84 LS dan 107.05 BT. Berikut ini lokasi gempa dari kota di sekitarnya: 

Gempa bumi dangkal adalah gempa bumi yang hiposentrumnya berada kurang dari 60 kilometer dari permukaan bumi. Gempa bumi ini biasanya menimbulkan kerusakan yang besar.

Dikutip dari situs BPBD Provinsi NTB, ada tiga kategori gempa berdasarkan kedalaman. Ada tiga kategori gempa berdasarkan kedalaman.

1. Gempa bumi dalam

Gempa bumi dalam adalah gempa bumi yang hiposentrumnya berada lebih dari 300 kilometer di bawah permukaan bumi (di dalam kerak bumi).

Gempa bumi dalam pada umumnya tidak terlalu berbahaya.

2. Gempa bumi menengah

Selanjutnya, gempa bumi menengah adalah gempa bumi yang hiposentrumnya berada antara 60 kilometer sampai 300 kilometer di bawah permukaan bumi.

Adapun gempa bumi menengah pada umumnya menimbulkan kerusakan ringan dan getarannya lebih terasa.

3. Gempa bumi dangkal

Terakhir, gempa bumi dangkal adalah gempa bumi yang hiposentrumnya berada kurang dari 60 kilometer dari permukaan bumi. Gempa bumi ini biasanya menimbulkan kerusakan yang besar.


Respons warganet

Berikut ini sejumlah respons warganet terkait Gempa Cianjur yang dirasakan hingga Jakarta dan sekitarnya. 

"Temen aku dicianjur rumahnya ancur. minta doanya temen temen," tulis warganet ini.

"Smpe bekasi terasa," tulis akun ini.

"Sama, aku di cileungsi kenceng bgt," tulis akun ini.

"Jakarta barat jg kerasa. Kirain rumah sebelah lg renov, tp kok lantainya geter2, trs lampu gantung ikutan joget," tulis akun ini.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/11/21/140913665/gempa-cianjur-m-56-termasuk-gempa-dangkal-bisa-picu-kerusakan-besar

Terkini Lainnya

Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Tren
Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Tren
Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Tren
Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Tren
Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Tren
Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Mulai Kapan?

Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Mulai Kapan?

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan Juni-November 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan Juni-November 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Ada Potensi Kekeringan dan Banjir secara Bersamaan Saat Kemarau 2024, Ini Penjelasan BMKG

Ada Potensi Kekeringan dan Banjir secara Bersamaan Saat Kemarau 2024, Ini Penjelasan BMKG

Tren
Pengakuan Istri, Anak, dan Cucu SYL soal Dugaan Aliran Uang dari Kementan

Pengakuan Istri, Anak, dan Cucu SYL soal Dugaan Aliran Uang dari Kementan

Tren
Biaya Maksimal 7 Alat Bantu Kesehatan yang Ditanggung BPJS, Ada Kacamata dan Gigi Palsu

Biaya Maksimal 7 Alat Bantu Kesehatan yang Ditanggung BPJS, Ada Kacamata dan Gigi Palsu

Tren
Kronologi Mayat Dalam Toren Air di Tangsel, Diduga Tetangga Sendiri

Kronologi Mayat Dalam Toren Air di Tangsel, Diduga Tetangga Sendiri

Tren
Daftar Negara Barat yang Kutuk Serangan Israel ke Rafah, Ada Perancis Juga Jerman

Daftar Negara Barat yang Kutuk Serangan Israel ke Rafah, Ada Perancis Juga Jerman

Tren
Apa Itu Indeks Massa Tubuh? Berikut Pengertian dan Cara Menghitungnya

Apa Itu Indeks Massa Tubuh? Berikut Pengertian dan Cara Menghitungnya

Tren
Berapa Detak Jantung Normal Berdasarkan Usia? Simak Cara Mengukurnya

Berapa Detak Jantung Normal Berdasarkan Usia? Simak Cara Mengukurnya

Tren
Gaji Pekerja Swasta Dipotong 2,5 Persen untuk Tapera, Apa Manfaatnya?

Gaji Pekerja Swasta Dipotong 2,5 Persen untuk Tapera, Apa Manfaatnya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke