Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Viral, Unggahan Foto Benda Bulat di Trotoar Jalan, Apa Fungsinya?

KOMPAS.com - Sebuah unggahan warganet menanyakan benda bulat yang berjejer di trotoar, viral di media sosial pada Rabu (19/10/2022).

"Guys di kota kalian ada bulat bulat gini juga gk di trotoar? Fungsinya itu buat apa sih? [Askrl]" tulis pengunggah dalam twitnya.

Hingga Kamis (20/10/2022), twit itu sudah dikutip sebanyak 310 kali dan disukai sebanyak lebih dari 7.500 kali oleh pengguna Twitter lainnya.

Lalu, apa nama benda bulat yang berjejer di trotoar dan apa fungsinya?

Pembatas antara jalan dan trotoar

Dikutip dari Kompas.com, (23/9/2018), Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra Saleh Atmawidjaja bola beton tersebut dikenal dengan nama bollard.

Menurut dia, keberadaan bollard sebagai pembatas antara jalan dengan trotoar.

"Namanya bollard, pembatas antara jalan dan trotoar," ujar Endra, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/8/2018).

Selain itu, Endra juga menjelaskan mengenai fungsi bollard.

“Fungsinya untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan para pedestrian. Dengan adanya bola-bola beton ini, pedestrian pathway menjadi tidak mudah diserobot oleh kendaraan bermotor yang ingin cepat sampai,” terang Endra.

Bollard di sepanjang tepian trotoar akan menghambat kendaraan bermotor memasuki kawasan khusus pejalan kaki itu, baik untuk sekadar parkir atau melintasinya.

Kriteria bollard

Sementara itu, Endra mengatakan, pemasangan atau pembuatan bollard untuk ditempatkan di trotoar harus memenuhi kriteria-kriteria tertentu.

“Biasanya karena menjadi bagian dari street furniture, selain memenuhi kriteria teknis yang kuat dan tahan lama, bollard juga harus memenuhi kriteria keindahan atau estetika,” ujar Endra.

Menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 03/PRT/M/2014 Tentang Pedoman Perencanaan, Penyediaan, dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan, pengadaan perabot jalan disesuakan dengan fungsi masing-masing kawasan.

Sehingga, tidak ada aturan khusus yang membatasi kreativitas pemerintah setempat untuk menghias trotoar sesuai dengan kebutuhan masing-masing kota.

Misalnya, bollard di sepanjang trotoar Jalan Konferensi Asia Afrika, Bandung, yang berjumlah 109 buah dan bertuliskan nama-nama negara yang turut serta dalam Konferensi besar tahun 1955 itu.

Namun, banyaknya warga yang tidak mengetahui fungsi bollard, menjadikannya sebagai temppat duduk dan berswafoto.

Menurut Endra hal itu tidak salah, namun kurang tepat, karena bollard bukan difungsikan untuk itu.

“Seharusnya bukan itu fungsi utamanya, banyak area pedestrian juga dilengkapi kursi-kursi juga,” tuntas Endra.

Sebagai informasi, bollard biasa Anda jumpai di pinggir jalan atau trotoar di berbagai kota besar di Indonesia, seperti Yogyakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, dan Surakarta.

(Sumber: Kompas.com/Luthfia Ayu Azanella | Editor: Hilda B Alexander)

https://www.kompas.com/tren/read/2022/10/22/060000265/viral-unggahan-foto-benda-bulat-di-trotoar-jalan-apa-fungsinya-

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke