Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Video Viral, Oknum Polisi Pukuli Perempuan Paruh Baya di Pinrang, Begini Kasusnya

Rekaman video itu diunggah oleh akun ini pada Minggu (18/9/2022) di Twitter.

"Seorang polisi di Pinrang memukul ibu-ibu," tulis pengunggah.

Dalam video yang berdurasi 19 detik itu, terlihat seorang laki-laki yang diduga polisi itu memukuli perempuan paruh baya berkerudung.

Pelaku sempat beradu mulut dengan korban sebelum akhirnya melontarkan pukulan keduanya.

Beberapa warga yang berada di sekitar kejadian tersebut sempat mencoba untuk menenangkan pelaku. Namun pelaku seolah tidak menghiraukan warga tersebut.

Hingga Senin (19/9/2022), video itu telah diputar sebanyak 219.400 kali dan dibagikan kepada lebih dari 1500 warganet.

Bahkan sebanyak 1.452 warganet meninggalkan komentar di postingan tersebut. 

Penjelasan polisi

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana membenarkan adanya peristiwa arogansi yang dilakukan anggota kepolisian itu.

Namun, Komang menuturkan bahwa kedua pihak yang ternyata memiliki hubungan keluarga itu sudah sepakat untuk berdamai.

"Kasus sudah damai dan mereka berdua ada hubungan keluarga," ujar Komang, saat dihubungi oleh Kompas.com, Senin (19/9/2022).

Meskipun berujung damai, Komang tidak membenarkan tindakan oknum kepolisian itu. Dia memastikan bahwa polisi tersebut tetap akan mendapatkan sanksi hukum.

Sebagai anggota kepolisian yang wajib mengayomi masyarakat, tindakan itu tidak mencerminkan hal tersebut.

"Kesalahan dan pelanggaran anggota yang dilakukan terhadap masyarakat, akan menerima konsekuensi tindakan hukum" jelas dia.

Menindaklanjuti hal tersebut, Komang menambahkan bahwa Kapolres Pinrang sudah melakukan pemeriksaan kepada pelaku.

"Sudah dilakukan oleh Kapolres Pinrang dengan memeriksa anggota untuk menjelaskan pelanggaran atau tindak pidana yang terjadi," tandas Komang.

Pemeriksaan polres Pinrang

Kapolres Pinrang Sulawesi Selatan, AKBP Roni Mustofa mengatakan, pemukulan yang dilakukan anggotanya itu terjadi di Desa Waetuoe, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan pada Kamis (15/9/2022)

Menurutnya, tidak ada laporan dari pihak korban terkait pemukulan tersebut. Namun Polres Pinrang tetap menahan pelaku.

"Tidak ada laporan polisi, namun berdasar video itu kita menahan oknum anggota kami," ungkapnya, dikutip dari Kompas.com (19/9/2022).

Meskipun telah berdamai, Roni mengatakan bahwa Propam Polres Pinrang telah melakukan pemeriksaan kepada pelaku dan menahannya selama 5 hari untuk memberi efek jera.

Kedua pihak memutuskan untuk berdamai dengan bukti surat perjanjian yang ditandatangani di atas materai oleh kedua belah pihak.

Selama pemeriksaan, Roni juga mengundang saksi dan korban untuk dimintai keterangan.

Diduga mencuri ikan

Menurut Roni, kemarahan polisi itu berawal dari dugaan bahwa perempuan paruh baya itu mengambil sebagian hasil panen ikannya tanpa izin.

Pelaku, yang merupakan polisi berinisial AS itu adalah anak pemilik kolam ikan tersebut. Adapun perempuan paruh baya merupakan pengelola kolam ikan.

"Dari laporan korban, hasil panen ikan di empang sedikit. Namun, sang oknum polisi pemilik empang itu mendapatkan informasi bahwa hasil panen ternyata banyak. Hal itu jadi pemicu kemarahan pelaku," jelas Roni.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/09/19/200000065/video-viral-oknum-polisi-pukuli-perempuan-paruh-baya-di-pinrang-begini

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke