Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PPKM Jawa-Bali Berakhir Hari Ini, Ini Tren Kasus Covid-19 Sepekan Terakhir

KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Jawa dan Bali, berakhir pada hari ini, Senin (21/2/2022).

Selama PPKM Jawa-Bali minggu lalu, tren kasus Covid-19 selama sepekan terakhir sempat melonjak melewati gelombang Delta, tetapi kembali melambat di akhir pekan.

Tercatat, tren kasus infeksi virus corona mencapai rekor harian tertinggi, yakni hingga 64.718 kasus pada Rabu (16/2/2022).

Sementara itu, sebanyak 48.484 kasus infeksi virus corona terjadi pada Minggu (20/2/2022), lebih rendah dari dari puncak gelombang Delta yang mencapai 56.757 kasus infeksi pada 15 Juli 2021.

Kementerian Kesehatan memprediksi, puncak gelombang Omicron baru akan tercapai pada akhir Februari atau awal Maret 2022.

Bahkan, angka puncak gelombang Omicron diprediksi mencapai 3 hingga 6 kali lebih tinggi daripada Delta.

“Kita akan melihat tren peningkatan sampai kita prediksi bahwa di akhir Februari atau awal Maret 2022 ini merupakan puncak kasus Omicron yang bisa diprediksi itu 3 kali sampai dengan 6 kali lebih tinggi daripada variasi Delta,” ujar Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, dikutip dari Kompas.com, (10/2/2022).

Tren kasus covid-19 sepekan terakhir

14 Februari 2022
 Total kasus Covid-19 harian: 36.501

15 Februari 2022
Total kasus Covid-19 harian: 57.049

16 Februari 2022
Total kasus Covid-19 harian: 64.718

17 Februari 2022
Total kasus Covid-19 harian: 63.956

18 Februari 2022
Total kasus Covid-19 harian: 59.635

19 Februari 2022
Total kasus Covid-19 harian: 59.384

20 Februari 2022
Total kasus Covid-19 harian: 48.484

Rincian perkembangan kasus infeksi virus corona di Indonesia pada Minggu (20/2/2022), sebagai berikut:

  • Kasus baru bertambah 48.484, total kasus menjadi 5.197.505
  • Kasus sembuh bertambah 32.873, total kasus sembuh menjadi 4.514.782
  • Kasus meninggal bertambah 163, total kasus meninggal menjadi 146.365

Sementara itu, Jawa Barat menjadi yang terbanyak dengan 10.410 kasus. Berikut daftar lengkapnya:

Tanggapan Epidemiolog

Menilik tren kasus Covid-19 di Indonesia sepekan lalu, epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman berpendapat, level 3 PPKM sudah cukup longgar untuk saat ini.

Hal tersebut dilihat dari kondisi saat ini, terutama di wilayah Jabodetabek yang hampir mencapai puncak gelombang Omicron.

Oleh karenanya, sebelum mencapai puncak gelombang, Dicky menyarankan agar PPKM kembali diperketat atau minimal tidak dilonggarkan.

Dia menambahkan, adanya perbedaan waktu untuk daerah bisa mencapai puncak gelombang Omicron, menjadi alasan utama tidak melonggarkan pengetatan lebih dulu.

“Masalahnya juga tidak bisa yang lain belum mencapai puncak, misalnya masih terjadi peningkatan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur. Ini kalau dilonggarkan nanti bolak-balik,” ujarnya kepada Kompas.com, (21/2/2022).

Menurut Dicky, respons terhadap pandemi haruslah setara dan merata. Bukan mengetatkan suatu daerah, tetapi di daerah lain dilonggarkan.

“Yang ini menguat, yang ini melemah, tidak selesai dengan baik nanti kan, itu merugikan,” tambahnya.

Indonesia belum siap lakukan pelonggaran

Sebagai negara yang secara kemampuan 3T (testing, tracing, treatment) dan vaksinasi belum maksimal, Dicky menegaskan, Indonesia belum siap untuk memberlakukan pelonggaran.

Menurutnya, yang harus dijadikan rujukan saat ini adalah tidak masalah untuk bergerak lambat dengan tidak melonggarkan pergerakan masyarakat terlebih dahulu, asalkan tetap selamat dengan minimal korban.

“Tidak apa-apa lambat asal selamat. Itu satu hal yang bisa kita jadikan rujukan. Tanpa ada banyak korban dan arahnya pasti ke arah akhir pandemi yang juga bisa kita capai setidaknya di akhir tahun ini,” ujarnya.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/02/21/170000665/ppkm-jawa-bali-berakhir-hari-ini-ini-tren-kasus-covid-19-sepekan-terakhir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke