Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kenali, Ini Arti Warna Status PeduliLindungi: Ada Hijau, Kuning, Merah, dan Hitam

KOMPAS.com - Aplikasi PeduliLindungi bukan hanya untuk mengecek dan mengunduh sertifikat vaksin Covid-19.

Lebih dari itu, aplikasi PeduliLindungi juga untuk sistem skrining di tempat-tempat publik atau moda transportasi berdasarkan warna yang muncul saat scan kode QR.

Ada empat warna yang muncul saat scan kode QR menggunakan aplikasi PeduliLindungi, yakni hijau, kuning, merah, dan hitam.

Lantas, apa artinya warna status di aplikasi PeduliLindungi, dan kapan warna-warna status aplikasi PeduliLindungi bisa berubah?

Warna hijau

Dilansir dari faq.kemkes.go.id, 14 Februari 2022, status hijau menandakan bahwa Anda dapat bepergian ke tempat umum karena termasuk dalam kriteria berikut:

  • Vaksinasi dosis lengkap sesuai dengan jenis vaksin yang diterima
  • Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat
  • Hasil tes antigen (1x24 jam) atau PCR (3x24 jam) negatif
  • Sudah vaksinasi 1x dan sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari (penyintas).

Jika hasil tes antigen atau PCR belum muncul di aplikasi PeduliLindungi, mohon cek apakah laboratorium pemeriksa Covid-19 sudah terafiliasi dengan Kemenkes RI pada link berikut:

  • PCR: litbang.kemkes.go.id/laboratorium-pemeriksa-covid-19
  • Antigen: infeksiemerging.kemkes.go.id/layanan-nar-antigen

Apabila sudah terafiliasi dan hasil belum muncul, silakan menghubungi fasilitas kesehatan tempat tes Covid-19.

Arti warna kuning adalah Anda dapat bepergian ke tempat umum.

Status warna kuning menandakan bahwa Anda:

Warna merah

Dengan status warna merah, Anda tidak dapat bepergian ke tempat umum karena belum vaksinasi Covid-19.

Segera daftar vaksinasi untuk melindungi diri dan keluarga.

Jika Anda sudah divaksinasi, tetapi status berwarna merah, pastikan data identitas (NIK atau nomor paspor dan nama) di profil PeduliLindungi sudah sesuai dengan sertifikat vaksin Anda.

Dengan status warna hitam, Anda tidak dapat bepergian ke tempat umum karena alasan berikut:

Lakukan isolasi mandiri atau karantina dan melakukan tes antigen atau PCR dengan ketentuan:

1. Kasus positif Covid-19: Segera isolasi mandiri dan lakukan tes PCR paling cepat pada H+5 sejak terkonfirmasi positif sebanyak 2 kali dengan jarak 24 jam (misalnya pada H+5 dan H+6).

Jika hasil negatif, pasien dianggap sembuh dan status PeduliLindungi akan kembali seperti semula. Tanpa tes ulang, status kembali seperti semula pada H+10 sejak terkonfirmasi positif.

2. Kasus kontak erat: Segera karantina mandiri dan lakukan tes antigen/PCR pada H+0 (entry test hari ke-1) dan H+4 (exit test hari ke-5).

Jika hasil negatif, status warna PeduliLindungi akan kembali seperti semula. Tanpa tes, status berubah pada H+14 sejak terdata sebagai kontak erat.

3. Kedatangan luar negeri: Karantina sesuai peraturan yang berlaku serta melakukan tes PCR pada saat kedatangan dan H-1 sebelum selesai karantina.

Jika Anda bukan termasuk kriteria di atas, tetapi mendapatkan status hitam, hubungi Call Center 119 ext. 9 atau email sertifikat@pedulilindungi.id.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/02/20/150600365/kenali-ini-arti-warna-status-pedulilindungi--ada-hijau-kuning-merah-dan

Terkini Lainnya

Deretan Insiden Pesawat Boeing Sepanjang 2024, Terbaru Dialami Indonesia

Deretan Insiden Pesawat Boeing Sepanjang 2024, Terbaru Dialami Indonesia

Tren
Asal-usul Gelar 'Haji' di Indonesia, Warisan Belanda untuk Pemberontak

Asal-usul Gelar "Haji" di Indonesia, Warisan Belanda untuk Pemberontak

Tren
Sosok Hugua, Politisi PDI-P yang Usul agar 'Money Politics' Saat Pemilu Dilegalkan

Sosok Hugua, Politisi PDI-P yang Usul agar "Money Politics" Saat Pemilu Dilegalkan

Tren
Ilmuwan Temukan Eksoplanet 'Cotton Candy', Planet Bermassa Sangat Ringan seperti Permen Kapas

Ilmuwan Temukan Eksoplanet "Cotton Candy", Planet Bermassa Sangat Ringan seperti Permen Kapas

Tren
8 Rekomendasi Makanan Rendah Kalori, Cocok untuk Turunkan Berat Badan

8 Rekomendasi Makanan Rendah Kalori, Cocok untuk Turunkan Berat Badan

Tren
Kronologi dan Fakta Keponakan Bunuh Pamannya di Pamulang

Kronologi dan Fakta Keponakan Bunuh Pamannya di Pamulang

Tren
Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Tren
El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

Tren
Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Tren
Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Tren
Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Tren
7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

Tren
Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Tren
Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Tren
Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke