Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BUMN Berdikari Buka Lowongan Kerja, Berikut Posisi dan Syaratnya

KOMPAS.com - Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Berdikari (Persero) sedang membuka lowongan kerja untuk lulusan Sarjana (S1) berbagai jurusan.

Informasi lowongan kerja di BUMN PT Berdikari pertama kali diketahui dari unggahan akun Instagram resmi perusahaan, @berdikari.persero.

Saat dikonfirmasi, Koordinator Humas Kementerian BUMN Rudi Rusli membenarkan adanya informasi lowongan kerja tersebut.

"Iya benar, saat ini PT Berdikari membuka lowongan untuk posisi Finance Officer, Aset Officer, Director Secretary dan Odoo Web Developer," katanya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/12/2021) siang.

"Semoga talenta terbaik yang dapat meraih posisi tersebut," imbuh Rudi.

Diketahui, PT Berdikari adalah perusahaan milik pemerintah (BUMN) yang bergerak dalam bidang peternakan dan produk olahan hasil peternakan.

PT Berdikari berdiri pada 1966 dengan nama PT Pilot Proyek (PP) Berdikari berdasarkan Keputusan Presidium Kabinet Ampera Republik Indonesia No. 01/EK/KEP/1966 tanggal 12 Agustus 1966.

Berikut informasi selengkapnya:


Posisi dan kualifikasi di BUMN Berdikari

1. Odoo & Web Developer

Kualifikasi:

2. Directory Secretary

Kualifikasi:


3. Finance Officer

Kualifikasi:

4. Asset Officer

Kualifikasi:

Informasi lainnya

1. Pendaftaran dapat melalui tautan https://bit.ly/RecruitmentHC

2. Kandidat yang dipanggil adalah yang terbaik

3. Pengumuman tiap tahap hanya melalui email rekrutmen@berdikari-persero.co.id

4. Seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya.

Pendaftaran paling lambat 12 Desember 2021.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/12/02/180500665/bumn-berdikari-buka-lowongan-kerja-berikut-posisi-dan-syaratnya

Terkini Lainnya

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Tren
Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Tren
Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke