Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Siklon Tropis Teratai Sudah Punah, Tersisa Siklon Nyatoh, Ini Dampaknya ke Indonesia

KOMPAS.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan, siklon tropis Teratai telah menjauhi wilayah Indonesia.

Sebelumnya, BMKG menyatakan bahwa siklon tropis Teratai telah terbentuk di wilayah Jakarta Tropical Cyclone Warning Center (TCWC) pada 1 Desember 2021 pukul 19.00 WIB.

Siklon tropis Teratai merupakan sistem siklon yang berkembang dari bibit siklon 92S yang mulai teridentifikasi sejak 30 November 2021 di sekitar Samudera Hindia Baratdaya Bengkulu dengan pegerakan ke arah tenggara-selatan.

Siklon tropis Teratai punah

Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto mengatakan, saat ini siklon tropis Teratai telah punah.

"Saat Ini siklon tropis (TC) Teratai sudah punah, jarak TC Teratai sekitar 800 kilometer dari Barat Daya Lampung," ujar Guswanto saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/12/2021) siang.

"Umur TC Teratai sekitar kurang dari 12 jam, sehingga pada 2 Desember 2021 dampak tidak langsungnya sudah berkurang atau bahkan hilang," imbuhnya.

Saat ini, kata Guswanto, yang masih aktif adalah siklon tropis Nyatoh.

Hingga Kamis (2/12/2021) pukul 07.00 WIB, posisi siklon tropis Nyatoh berada sekitar 1.830 kilometer sebelah Timur Laut Tahuna.

Siklon Tropis Nyatoh bergerak ke Utara dengan kecepatan 6 knots atau 11 kilometer per jam menjauhi wilayah Indonesia.

"Prediksi 24 jam, pada 3 Desember 2021 pukul 07.00 WIB, sekitar 2.390 kilometer sebelah Timur laut Tahuna," ujar Guswanto.

Ada sejumlah dampak ke wilayah Indonesia dari siklon tropis Nyatoh.

Dampak siklon tropis Nyatoh

Guswanto mengatakan, siklon tropis Nyatoh memberikan dampak tidak langsung terhadap cuaca di Indonesia.

Berikut di antaranya:

https://www.kompas.com/tren/read/2021/12/02/160500965/siklon-tropis-teratai-sudah-punah-tersisa-siklon-nyatoh-ini-dampaknya-ke

Terkini Lainnya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Tren
5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

Tren
5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

Tren
8 Fakta Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Bali, Kantongi Rp 4 Miliar

8 Fakta Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Bali, Kantongi Rp 4 Miliar

Tren
UPDATE Banjir Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Warga Dilaporkan Hilang

UPDATE Banjir Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Warga Dilaporkan Hilang

Tren
Rusia Temukan Cadangan Minyak 511 Miliar Barel di Antarktika, Ancam Masa Depan Benua Beku?

Rusia Temukan Cadangan Minyak 511 Miliar Barel di Antarktika, Ancam Masa Depan Benua Beku?

Tren
Duduk Perkara Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan, Buntut Harta Kekayaan Tak Wajar

Duduk Perkara Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan, Buntut Harta Kekayaan Tak Wajar

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke