Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Temukan Kecurangan dalam SKD CPNS, Adukan ke Lapor.go.id, Ini Caranya!

KOMPAS.com - Peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) sudah bisa mengecek hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang telah diumumkan.

Pengumuman hasil SKD CPNS dapat diakses melalui https://data-sscasn.bkn.go.id/skd atau di kanal masing-masing instansi.

Laporkan kecurangan SKD CPNS

Bagi peserta yang merasa menemukan kecurangan dalam proses penilaian SKD tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dapat membuat aduan ke laman khusus yang telah disediakan pemerintah.

Laman itu adalah lapor.go.id.

Dalam unggahan melalui akun Instagram BKN, @bkngoidofficial, disebutkan bahwa laporan yang dibuat harus menyertakan bukti yang mendukung.

Apa saja bukti yang harus disertakan saat pelaporan?

"Bukti yang bisa ditindaklanjuti. (Misalnya) Nama, tempat, waktu, lokasi," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (31/10/2021).

Misalnya, jika ada peserta yang menemukan total nilai ketika di lokasi tes berbeda dengan hasil yang ditampilkan di hasil seleksi.

Atau, jika menemukan pemeringkatan 3 kali dari kebutuhan jabatan yang tidak sesuai dengan peraturan, dan sebagainya.

Jika aduan tidak memuat bukti, maka laporan yang disampaikan melalui lapor.go.id tidak akan ditindaklanjuti.

Bagaimana cara pelaporannya?

Untuk melaporkan dugaan kecurangan SKD yang Anda temukan, cukup membuka laman lapor.go.id dari perangkat Anda, bisa ponsel pintar atau melalui komputer.

Jika sudah masuk ke laman tersebut, pilih "Pengaduan" pada pilihan klasifikasi laporan.

Selanjutnya, isi sejumlah kolom yang disediakan mulai dari judul aduan, isi laporan, instansi yang dituju (misalnya Badan Kepegawaian Negara), tanggal, tempat, dan waktu kejadian, dan kategori laporan.

Pilih kategori laporan yang paling sesuai dengan masalah yang akan Anda laporkan.

Dalam mengisi kolom tersebut, pelapor diminta menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, serta tidak mengandung SARA atau caci maki.

Selain itu, sertakan lampiran berupa foto, video, atau dokumen untuk memperkuat laporan yang Anda buat.

Anda bisa mengunggah lebih dari 1 lampiran dengan maksimal upload 2Mb.

Dalam pembuatan laporan ini, Anda bisa merahasiakan identitas diri atau anonim.

Apabila semuanya sudah diisi sesuai dengan dugaan kecurangan yang Anda temukan, klik "Lapor".

Alur pelaporan

Setelah laporan dibuat, maka akan dilakukan proses verifikasi. Jika laporan sudah terferivikasi maka akan dilanjutkan dengan proses tindak lanjut.

Jika semua sudah ditindaklanjuti, Anda sebagai pelapor bisa memberikan tanggapan. Proses pun selesai.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/11/01/073100965/temukan-kecurangan-dalam-skd-cpns-adukan-ke-lapor.go.id-ini-caranya-

Terkini Lainnya

Ditemukan di Testis, Apa Bahaya Mikroplastik bagi Manusia?

Ditemukan di Testis, Apa Bahaya Mikroplastik bagi Manusia?

Tren
Pegi Teriak Fitnah, Ini Fakta Baru Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

Pegi Teriak Fitnah, Ini Fakta Baru Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

Tren
Ikang Fawzi Antre Layanan di Kantor BPJS Selama 6 Jam, BPJS Kesehatan: Terjadi Gangguan

Ikang Fawzi Antre Layanan di Kantor BPJS Selama 6 Jam, BPJS Kesehatan: Terjadi Gangguan

Tren
Beredar Isu Badai Matahari 2025 Hilangkan Akses Internet Berbulan-bulan, Ini Penjelasan Ahli

Beredar Isu Badai Matahari 2025 Hilangkan Akses Internet Berbulan-bulan, Ini Penjelasan Ahli

Tren
Mengenal Jampidsus, Unsur 'Pemberantas Korupsi' Kejagung yang Diduga Dikuntit Densus 88

Mengenal Jampidsus, Unsur "Pemberantas Korupsi" Kejagung yang Diduga Dikuntit Densus 88

Tren
Starlink dan Literasi Geospasial

Starlink dan Literasi Geospasial

Tren
Saat Pegi Berkali-kali Membantah Telah Bunuh Vina, Sebut Fitnah dan Rela Mati...

Saat Pegi Berkali-kali Membantah Telah Bunuh Vina, Sebut Fitnah dan Rela Mati...

Tren
5 Kasus Besar yang Tengah Ditangani Jampidsus di Tengah Dugaan Penguntitan Densus 88

5 Kasus Besar yang Tengah Ditangani Jampidsus di Tengah Dugaan Penguntitan Densus 88

Tren
Jarang Diketahui, Ini Potensi Manfaat Konsumsi Kunyit Putih Setiap Hari

Jarang Diketahui, Ini Potensi Manfaat Konsumsi Kunyit Putih Setiap Hari

Tren
Benarkah Taruna TNI Harus Tetap Pakai Seragam Saat Pergi ke Mal dan Bioskop?

Benarkah Taruna TNI Harus Tetap Pakai Seragam Saat Pergi ke Mal dan Bioskop?

Tren
Muncul Pemberitahuan 'Akun Ini Tidak Diizinkan untuk Menggunakan WhatsApp', Begini Cara Mengatasinya

Muncul Pemberitahuan "Akun Ini Tidak Diizinkan untuk Menggunakan WhatsApp", Begini Cara Mengatasinya

Tren
Orang-orang Dekat Jokowi dan Prabowo yang Berpotensi Maju Pilkada 2024, Siapa Saja Mereka?

Orang-orang Dekat Jokowi dan Prabowo yang Berpotensi Maju Pilkada 2024, Siapa Saja Mereka?

Tren
Madu atau Sirup Maple, Manakah yang Lebih Menyehatkan?

Madu atau Sirup Maple, Manakah yang Lebih Menyehatkan?

Tren
Studi Buktikan Mimpi Buruk Bisa Jadi Tanda Penyakit Kronis

Studi Buktikan Mimpi Buruk Bisa Jadi Tanda Penyakit Kronis

Tren
9 Khasiat Bunga Telang untuk Kesehatan, Apa Saja?

9 Khasiat Bunga Telang untuk Kesehatan, Apa Saja?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke