Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kwarnas: Susur Sungai yang Tewaskan 11 Siswa MTs Harapan Baru Bukan Kegiatan Pramuka

Ada 150 siswa setingkat SMP yang baru masuk dengan kisaran usia 12-13 tahun, bersama para guru turun ke sungai.

Namun, sesampainya di sekolah yang juga lingkungan pesantren, masih ada siswa yang belum kembali ke asrama.

Petugas BPBD bersama Tim SAR gabungan berupaya melakukan pencarian mulai Jumat pukul 13.30 WIB. Korban pertama ditemukan pukul 19.15 WIB. Korban lainnya juga ditemukan hingga pukul 21.00 WIB mencapai 11 orang.

Kepala Pusat Informasi Nasional Gerakan Pramuka Tubagus Guritno mengatakan, kegiatan yang berujung tragis tersebut bukan kegiatan Pramuka.

"Di sekolah tersebut tidak ada ekskul Gerakan Pramuka. Jadi tidak mungkin mereka adalah anggota Pramuka. Itu yang bisa kami pastikan," kata Tubagus, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (16/10/2021).

Tubagus mengatakan, susur sungai merupakan salah satu kegiatan yang sering dilakukan Pramuka.

Akan tetapi, setiap Gugus Depan Pramuka memiliki pedoman dan manajemen risiko yang diatur dalam Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 277 Tahun 2007.

Ia mengatakan, 150 siswa tersebut merupakan santri pesantren yang juga siswa Mts yang diajak guru-gurunya melakukan kegiatan mirip Pramuka, yakni bersih-bersih sungai.

"Sebenarnya itu bukan anak-anak Pramuka, tapi santri pesantren yang menyelenggarakan kegiatan seperti Pramuka. Karena sekolah itu tidak memiliki Gugus Depan, dan tidak ada ekskul Pramuka," kata Tubagus.

Kegiatan Pramuka yang mengharuskan tatap muka langsung dilakukan dengan sangat terbatas mengingat adanya pembatasan kegiatan selama pandemi Covid-19 dan protokol kesehatan yang wajib diterapkan.

"Untuk Pramuka saja, saat ini Kwarnas belum mengizinkan kegiatan secara full luring. Kalaupun luring sangat terbatas dan wajib menerapkan protokol kesehatan," kata Tubagus.

Sementara itu, untuk melakukan kegiatan di alam terbuka, pihaknya mengatakan, Kwarnas sudah membuat pedoman dan manajemen risiko.

Salah satu hal yang wajib dilakukan pembina atau pelatih Pramuka yakni memahami area risiko dan memastikan setiap anggota sadar prinsip yang terkandung dalam gerakan Pramuka.

"Kegiatan Pramuka di alam terbuka sudah jelas, setiap Pembina dan Pelatih Pramuka yang sesungguhnya harus mengacu pada produk hukum kami, yakni Petunjuk Penyelenggaraan Manajemen Resiko," kata Tubagus.

Penyebab 11 siswa MTs tewas

Diberitakan Kompas.com, Sabtu (16/10/2021), Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis Memet Hikmat mengatakan, penyebab tewasnya 11 siswa MTs ini karena terbawa arus sungai yang meluap secara mendadak.

Memet menjelaskan, dari keterangan beberapa saksi, para korban terbawa arus sungai yang sempat meluap mendadak dari arah hulu Sungai Cileueur, Leuwi Ili Desa Utama, Kecamatan Cijeunjing, Kabupaten Ciamis.

Dari hasil pendataan, ada 21 orang yang terseret arus sungai. Dari 21 orang itu, 11 di antaranya meninggal dunia dan 10 lainnya selamat.

"Kalau korban selamat sempat dibawa ke rumah sakit dan mendapatkan pertolongan. Kalau korban meninggal sama dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan awal," ujar Memet.

Hingga saat ini, Tim SAR gabungan masih bersiaga di lokasi kejadian, serta menyusuri beberapa titik rawan untuk memastikan tidak ada lagi korban hanyut di sungai tersebut.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/10/16/151500165/kwarnas--susur-sungai-yang-tewaskan-11-siswa-mts-harapan-baru-bukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke