Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Nama Anak Terlau Panjang Sulit Punya Akta Kelahiran, Dukcapil: Maksimal 55 Karakter!

KOMPAS.com - Maksimal panjang nama anak untuk akta kelahiran adalah 55 karakter. 

Karena itu disarankan jangan memberi nama anak terlalu panjang. Sebab hal itu juga terkait dengan syarat kartu kependudukan, termasuk akta kelahiran. 

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, batas panjang nama yang bisa diterima di sistem Dukcapil adalah 55 karakter.

"(Maksimal) 55 karakter," kata Zudan, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/10/2021).

Nama panjang anak di Tuban

Diberitakan sebelumnya, pasangan suami-istri Arif Akbar dan Suci Nur Aisiyah asal Tuban, Jawa Timur kesulitan membuat akta kelahiran untuk anaknya.

Hal ini lantaran nama anak mereka terlalu panjang, yakni 19 kata dengan 132 karakter.

Anak yang terlahir pada tanggal 6 Januari 2019 lalu itu diberi nama 'Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta'.

Orangtua anak ini pun membuat surat terbuka pada Presiden Joko Widodo, tentang kesulitannya mendapatkan akta selama 3 tahun. Sebentar lagi, anak mereka akan memasukki usia sekolah.

Nama tidak muat di sistem

Menanggapi kejadian tersebut, Zudan mengatakan bahwa alasan tidak bisa mendapatkan akta kelahiran, karena kolom pendaftaran kependudukan tidak cukup.

"Karena bila panjang namanya, kolom Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak, serta akta lahir kolomnya tidak muat," terang Zudan.

Zudan menyayangkan apabila di kemudian hari anak dengan nama panjang tersebut akan kesulitan mengurus dokumen lainnya yang membutuhkan nama lengkap.

"Nanti juga enggak bisa ditulis di SIM, passport, KTP-el, sertifikat tanah, rekening bank, dan lain-lain. Tidak cukup kolomnya," jelas Zudan.

Sebelum membuat akta kelahiran dalam bentuk fisik, pencatatan kependudukan harus didata terlebih dahulu di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Adapun batasan karakter untuk pendataan kolom nama dalam SIAK adalah 55 karakter.


Saran Dukcapil untuk nama anak

Meksi belum ada aturan resminya, tetapi ada beberapa aturan umum yang diterapkan Dukcapil dalam pendataan nama di Indonesia.

Melansir Kompas.com, 20 Februari 2021, saran Dukcapil untuk nama anak, yakni:

1. Tidak memakai simbol

Pemberian nama anak tidak perlu memakai simbol. Zudan meyarankan hanya menggunakan huruf saja.

"Kita sudah ada aturan umum dalam pemberian nama. Dalam pencantumannya di Dukcapil itu nama tidak boleh menggunakan simbol," ujar Zudan.

2. Tidak pakai alias

Mencantumkan kata 'alias' dalam registrasi kependudukan sangat tidak disarankan. Contohnya orang dengan nama Rohmat Alias Rohimin. Zudan menyarankan agar jangan memakai alias, karena 'Alias' dalam kartu identitas dihitung sebagai nama. Hal ini dapat memicu kebingunang di masa mendatang.

3. Tidak boleh disingkat

Misalnya orang bernama Muhammad, disingkat menjadi satu huruf M pada identitas. Zudan menyarankan agar tidak perlu disingkat.

"Itu (M) nanti dianggap nama kalau dituliskan. Maka tidak boleh dilakukan penyingkatan," kata Zudan.


4. Harus mudah dieja

Pemberian nama sebaiknya mudah dieja, mudah diingat, dan tidak terlalu panjang. Zudan beralasan nama dengan huruf konsonan dan vokal ganda, sering jadi kesalahan dalam pencatatan.

"Ada nama yang sulit dieja. Huruf konsonannya agak banyak gitu ya, terus huruf hidupnya juga lebih banyak. E-nya tiga, O-ya dua, sering kali menjadikan salah penulisan," terangnya.

5. Tidak boleh terlalu panjang

Nama yang terlalu panjang, pada akhirnya terpaksa disingkat pada kartu-kartu identitas. Maka tidak perlu memberi nama terlalu panjang.

"Yang namanya panjang nanti disingkat. Di akta lahir muat, di kartu identitas enggak muat, di layanan rumah sakit enggak muat, akhirnya terjadi perbedaan data. Ini malah nanti menyulitkan yang bersangkutan," kata Zudan.

(Sumber: KOMPAS.com/Kontributor Tuban, Hamim | Editor: Pythag Kurniati)

https://www.kompas.com/tren/read/2021/10/06/202900465/nama-anak-terlau-panjang-sulit-punya-akta-kelahiran-dukcapil--maksimal-55

Terkini Lainnya

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Lolos ke Semifinal Piala Asia U23 2024, Indonesia Hentikan Rekor Korsel Lolos ke Olimpiade

Lolos ke Semifinal Piala Asia U23 2024, Indonesia Hentikan Rekor Korsel Lolos ke Olimpiade

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke