KOMPAS.com - Uang Rp 100.000 dalam bentuk uang koin atau uang logam yang terbuat dari emas sempat viral di media sosial.
Usut punya usut, Bank Indonesia ternyata tak hanya memiliki uang koin dari emas. Ada juga uang logam dari perak.
Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Junanto Herdiawan menjelaskan, uang koin yang terbuat dari emas dan perak banyak terdapat di Uang Rupiah Khusus.
"Iya masih ada. Silakan cek di website BI, bisa dilihat Uang Rupiah Khusus yang mengandung bahan emas dan perak, antara lain Seri 50 Tahun Kemerdekaan RI dan 100 Tahun Pemimpin RI," kata Junanto kepada Kompas.com, Sabtu (4/9/2021).
Lanjut dia, ada uang yang masih berlaku dan ada pula yang sudah dicabut atau tidak berlaku. Adapun yang masih berlaku, misalnya kedua uang yang telah disebutkan di atas.
"Yang itu berlaku, kan belum dicabut. Tetapi, kan uang khusus umumnya digunakan sebagai koleksi," ujar Junanto.
Uang logam dari perak dan emas itu bervariasi nominalnya, mulai dari Rp 10.000, Rp 25.000, Rp 150.000, Rp 300.000, hingga yang paling tinggi Rp 850.000.
Emas
Berikut ini uang koin dari emas yang masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah:
1. Rp 150.000
2. Rp 300.000
3. Rp 500.000
4. Rp 500.000
5. Rp 850.000
Perak
1. Rp 10.000
2. Rp 25.000
3. Rp 25.000
Uang logam emas/perak yang sudah tak berlaku
Sementara itu, uang koin yang terbuat dari emas dan perak yang sudah tidak berlaku sebagai alat pembayaran yang sah adalah sebagai berikut:
1. Uang Rupiah Khusus Seri 25 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun Emisi 1970 sebanyak 10 pecahan, terdiri atas:
Uang itu dikeluarkan dalam rangka memperingati 25 tahun kemerdekaan Republik Indonesia.
2. Uang Rupiah Khusus Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1974 sebanyak 3 pecahan, terdiri atas:
Uang itu dikeluarkan dalam rangka mengumpulkan dana guna pembiayaan pemeliharaan cagar alam serta perlindungan binatang-binatang yang terancam kepunahannya di Indonesia.
Pengeluaran URK ini bekerja sama dengan The International Union For The Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) dan The World Wildlife Fund (WWF).
3. Uang Rupiah Khusus Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1987 sebanyak 2 pecahan, terdiri atas:
Uang tersebut dikeluarkan dalam rangka pemeliharaan cagar alam dan perlindungan binatang-binatang yang terancam kepunahannya di Indonesia.
Pengeluaran URK ini bekerja sama dengan The World Wildlife Fund (WWF) sekaligus memperingati 25 tahun berdirinya WWF.
4. Uang Rupiah Khusus Seri Save The Children Tahun Emisi 1990 sebanyak 2 pecahan, terdiri atas:
Uang tersebut dikeluarkan dalam rangka menghimpun dana untuk kesejahteraan dan pendidikan serta kesehatan anak-anak di seluruh dunia sekaligus memperingati 70 tahun berdirinya Save the Children Fund.
5. Uang Rupiah Khusus Seri Perjuangan Angkatan '45 Tahun Emisi 1990 sebanyak 3 pecahan, terdiri atas:
Uang itu dikeluarkan dalam rangka memperingati 45 tahun perjuangan Angkatan ’45 atas kerja sama Bank Indonesia dengan Dewan Harian Nasional Penggerak Pembina Potensi Angkatan ’45.
https://www.kompas.com/tren/read/2021/09/04/153000765/28-uang-logam-rupiah-dari-emas-dan-perak-8-di-antaranya-masih-berlaku