Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penerimaan SIPSS Polri 2021 Khusus Dokter Spesialis, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2021.

Melansir laman penerimaan.polri.go.id, rekrutmen kali ini dibuka untuk mengisi posisi dokter spesialis.

Adapun masa pendaftaran dibuka sejak 4-8 Agustus 2021.

Berikut syarat, tata cara pendaftaran, dan jadwal pendidikan dokter spesialis SIPSS 2021:

1. Syarat

Persyaratan lengkap dapat dilihat pada dokumen resmi yang dapat diunduh di laman penerimaan.polri.go.id.

Persyaratan umum

Persyaratan fisik

Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):

  • Pria: 155 cm
  • Wanita: 150 cm

2. Tata cara pendaftaran

Berikut tata cara melakukan pendaftaran:


3. Tata cara verifikasi pendaftaran

Berikut tata cara melakukan verifikasi pendaftaran:

  • Verifikasi dapat dilaksanakan secara online dan offline
  • Verifikasi online dapat dilakukan dengan cara meng-upload dokumen ke website dan menunggu verifikasi oleh panitia
  • Apabila menunggu verifikasi online terlalu lama dapat melakukan verifikasi secara offline
  • Verifikasi offline setiap harinya dilaksanakan jam 07.00 s.d. 16.00 WIB
  • Pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasilcetak form registrasi online serta berkas administrasi
  • pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap dua
    • asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi
    • asli Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk Kartu Keluarga (KK) yang sudah ada Barcodenya tidak perlu dilegalisir;
    • asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk akte kelahiran yang sudah ada Barcodenya tidak perlu dilegalisir
    • asli ijazah: SD, SMP, SMA/MA/sederajat, bagi yang ijazahnya sudah menggunakan barcode tidak perlu dilegalisir dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan
    • asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan
    • pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang wama merah sebanyak 10 lembar
    • surat persetujuan orang tua/wali (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
    • surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (contoh form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
    • surat pernyataan belum pemah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
    • daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaraan online) dan fotokopi
    • surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri (form dapat diunduh di website:
    • penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
    • surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
    • surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarya (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
    • surat pernyataan peserta dan ortu/wali untuk tidak melakukan KKN dan gunakan sponsorship atau ketebeloce (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
    • surat peryataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal lka
    • surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum
    • pendaftar melaksanakan pengukuran tinggi dan berat badan dengan alat ukur yang sudah ditera

Jadwal pendidikan

https://www.kompas.com/tren/read/2021/08/04/201000665/penerimaan-sipss-polri-2021-khusus-dokter-spesialis-ini-syarat-dan-cara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke