Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[HOAKS] Bantuan Pulsa Rp 250.000 dan Kuota Belajar 75GB dari Kemendikbud

KOMPAS.com - Informasi adanya bantuan kuota belajar di masa pandemi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kembali beredar di media sosial.

Kali ini, bantuan yang disebutkan berupa pulsa sebesar Rp 250.000 dan kuota sebesar 75GB.

Namun, Kemendikbud Ristek membantah hal tersebut dan menyatakan bahwa informasi tersebut sebagai informasi yang tidak benar.

Narasi yang beredar

Di media sosial, khususnya Facebook, banyak akun yang menyebarkan informasi terkait bantuan pulsa dan kuota belajar dari Kemendikbud Ristek untuk siswa, mahasiswa, guru, dan dosen di masa pandemi dan pelaksanaan belajar jarak jauh ini.

Kali ini, informasi yang beredar menyebut besaran bantuan senilai Rp 250.000 dalam bentuk pulsa dan kuota sebesar 75GB.

Salah satu yang mengunggah informasi ini adalah akun Wijaya di grup Facebook Kesambi Family Gathering pada Rabu (14/7/2021).

Di sana, pengunggah juga melampirkan tautan yang bisa diklik.

Berikut ini adalah narasi selengkapnya:

"http://kuotabelajaronline.one/?v=Subsidi75GB.

KEMENDIKBUD
Program kuota belajar pulsa 250 ribu dan kuota 75GB untuk dosen, guru, siswa, mahasiswa selama pembelajaran jarak jauh periode juni!
Batas akhir 2021-8-15" tulis akun tersebut.

Klarifikasi Kompas.com

Mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut, Tim Cek Fakta Kompas.com menghubungi Koordinator Manajemen Hubungan Media Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud Ristek Seno Hartono.

Saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (17/6/2021), Seno membantah informasi tersebut.

"Informasi tersebut tidak tepat," kata Seno.

Ia menyebutkan, informasi resmi terkait bantuan kuota belajar dapat diakses di laman resmi Kemendikbud Ristek.

"Untuk infomasi bantuan kuota dapat dilihat di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id," sebutnya.

Di laman tersebut, dijelaskan besaran bantuan kuota bagi tiap kelompok penerima.

Bantuan kuota untuk:

- Peserta didik jenjang PAUD: 7GB/bulan
- Peserta didik jenjang dasar dan menengah: 10GB/bulan
- Pendidik jenjang PAUD, dasar, dan menengah: 12GB/bulan
- Dosen dan mahasiswa: 15GB/bulan

Atas banyaknya informasi sejenis yang beredar di media sosial, Seno mengimbau agar masyarakat hanya mengakses informasi di laman resmi Kemendikbud Ristek.

Ia mengimbau agar tidak sembarang menyebarkan ulang informasi yang mereka terima jika berasal dari sumber yang tidak kredibel.

"Mohon masyarakat dapat menanggapi dengan bijaksana atas informasi yang didapatkan. Untuk infomasi seputar pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi dapat mengakses ke laman kemdikbud.go.id, dan untuk bantuan kuota data internet dapat pastikan hanya mengakses satu sumber yakni kuota-belajar.kemdikbud.go.id," pungkas Seno.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan Kemendikbud Ristek tersebut, dapat dipastikan informasi yang beredar tentang bantuan pulsa sebesar Rp 250.000 dan kuota belajar 75GB dapat dipastikan hoaks.

Bantuan kuota belajar bagi siswa/mahasiswa dan guru/dosen maksimal diberikan sebesar 15GB/bulan.

Tidak ada bantuan yang diberikan dalam bentuk pulsa.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/07/16/163000865/hoaks-bantuan-pulsa-rp-250000-dan-kuota-belajar-75gb-dari-kemendikbud

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke