KOMPAS.com - Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sektor transportasi udara mulai berlaku hari ini, Senin (12/7/2021).
Pengetatan tersebut berlaku bagi penerbangan antar bandara di Pulau Jawa, penerbangan dari/atau ke bandara di Pulau Jawa, dan penerbangan dari/atau ke bandara di Pulau Bali.
Penumpang pesawat yang berangkat dari/menuju bandara-bandara tersebut, diwajibkan membawa sejumlah dokumen persyaratan.
Dokumen tersebut terdiri dari:
Tidak perlu bawa dokumen fisik
Dokumen-dokumen tersebut tidak perlu dibawa dalam wujud fisik, tetapi cukup melalui aplikasi PeduliLindungi atau dengan menunjukkan NIK di konter check-in.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, dokumen-dokumen tersebut terintegrasi dengan sistem NAR dan terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi.
"Dengan mekanisme baru ini, pengecekan kesehatan penumpang dilakukan saat keberangkatan dan bukan saat kedatangan, sehingga bisa membuat para penumpang merasa lebih aman dan nyaman," kata Budi, seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (6/7/2021).
Tes PCR hanya dari Lab Kemenkes
Untuk mendukung integrasi data kesehatan dalam sistem NAR, mulai 12 Juli 2021, hasil tes PCR atau rapid antigen yang diakui sebagai syarat naik pesawat selama PPKM Darurat 3-20 Juli, hanya dari 742 laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Untuk lab-lab yang belum memasukkan data ke NAR, mulai hari Senin, 12 Juli 2021 hail swab PCR/antigennya tidak berlaku untuk penerbangan," kata Budi.
Berikut ini daftar laboratorium di DKI Jakarta yang terafiliasi dengan Kemenkes:
Sementara itu, di Jawa Barat daftarnya adalah sebagai berikut:
Daftar lengkap laboratorium yang terafiliasi Kemenkes dapat disimak pada tautan berikut ini: Laboratorium Terafiliasi Kemenkes
Download sertifikat vaksin
Untuk mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 yang diperlukan sebagai syarat perjalanan, caranya adalah sebagai berikut:
https://www.kompas.com/tren/read/2021/07/12/110300365/aturan-perjalanan-untuk-penumpang-pesawat-berlaku-mulai-hari-ini