Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ramai Ibu Hamil Perlu Tes Covid-19 Rutin, Ini Kata Dokter

KOMPAS.com - Warganet baru-baru ini ramai memperbincangkan prosedur persalinan ibu hamil di masa pandemi Covid-19.

Lonjakan kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir kembali terjadi di Indonesia. Protokol kesehatan semakin diperketat, termasuk dalam prosedur persalinan.

Unggahan akun Twitter @NodaMembundle jadi sorotan warganet karena menyarankan tes PCR rutin seminggu sekali bagi ibu hamil dengan usia kandungan 35 minggu.

"Disarankan tes PCR di luar RS mulai 35 Minggu, banyaknya 1x seminggu, guna berjaga apabila kontraksi bisa langsung masuk RS tanpa perlu menunggu hasil PCR di RS," tulis dia.

Hingga Selasa (22/6/2021) pagi, utas terkait ibu hamil tersebut telah mendapatkan 6.418 twit, dan 16 ribuan like.

Lantas, betulkah ibu hamil perlu tes Covid-19 rutin?

Perlu tes Covid-19

Dokter spesialis obstetri dan ginekologi RS Mitra Keluarga Kelapa Gading, dr Boy Abidin mengatakan, ibu hamil yang akan melahirkan memang wajib menjalani tes Covid-19. Baik melahirkan secara spontan, maupun dengan operasi caesar.

"Kalau yang spontan, biasanya 37 minggu sudah cek dengan swab PCR. Itu di rumah sakit tempat saya bekerja, hanya valid untuk 3 hari," jelas Boy, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (19/6/2021).

Normalnya, kelahiran akan terjadi pada usia kehamilan 37-40 minggu.

Jika menunjukkan hasil negatif, maka perlu tes ulang 3-4 hari kemudian cek ulang.

Tes Covid-19 juga boleh dilakukan di luar rumah sakit, selama hasilnya valid, resmi dan dibuktikan dengan surat.

"Yang penting resmi dan ada suratnya. Valid, kalau di rumah sakit kita aturannya ditetapkan 3 hari. Di beberapa tempat 1 minggu. Artinya, kita lebih waspada saja," kata Boy.

Pendamping dan tenaga medis

Selain ibu hamil, pendamping, dan tenaga medis juga wajib menjalani tes Covid-19.

"Suami pun tetap kita periksa dengan swab antigen. Jadi sekarang semua tenaga medis pun kita wajibkan PCR dan kita pastikan satu lantai tidak ada orang dengan swab yang positif atau antigen yang positif," terang Boy.

Adapun jika pasien datang dalam kondisi darurat dan tidak sempat PCR, maka persalinan akan dilakukan dengan prosedur Covid-19.

Persalinan caesar

Dalam utas Twitter @NodaMembundle juga menyinggung mengenai kelahiran caesar pada ibu hamil dengan Covid-19.

Boy mengatakan, tidak semua persalinan perlu menjalani operasi caesar.

"Kita lihat kondisi ibunya. Kalau kondisi ibunya tidak memungkinkan untuk lahir normal, kita tidak paksakan. Jadi caesar bukan sesuatu yang tanpa indikasi," kata dia.

Hal serupa juga diungkapkan oleh dokter spesialis obstetri dan ginekologi RS Advent Bandung, dr Wawang S. Sukarya.

Menurutnya, persalinan normal dapat dilakukan apabila pasien yang hamil tidak menunjukkan gejala sedang atau berat.

Namun, jika yang bersangkutan mengalami gejala seperti sesak napas, maka pilihan caesar perlu dipertimbangkan.

"Misalnya, lebih dari 12 jam belum lahir, biasanya dipertimbangkan," ujarnya saat dihubungi terpisah.

Tetap terapkan protokol kesehatan

Apabila bayi sudah lahir, imbuhnya maka akan dipisahkan sementara dari ibu dengan Covid-19.

"Kalau ibunya Covid-19 memang harus dipisahkan dulu, sampai ibunya sembuh," kata Wawang.

Hal ini demi menghindarkan bayi dari droplet virus corona. Adapun jika bayi butuh ASI, maka menurut Wawang, ibu perlu mengenakan masker N95.

Terlepas dari itu, Wawang menimbau kepada ibu hamil untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

Hal tersebut menurutnya merupakan cara paling efektif agar persalinan tetap aman, sekaligus mencegah penularan Covid-19 pada ibu, bayi, pendamping dan tenaga kesehatan.

"Penerapan protokol cuci tangan, pakai masker, jaga jarak itu yang paling ampuh. Kalau pun pakai vaksin kan itu hanya antibodi saja. Kalau orang pakai vaksin itu bukan berarti tidak mungkin kena," imbuh Wawang.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/06/22/060500265/ramai-ibu-hamil-perlu-tes-covid-19-rutin-ini-kata-dokter

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke