Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Prosedur Vaksinasi bagi Masyarakat Umum dan Perantau di Jateng, Jatim, dan Jabar

KOMPAS.com - Program vaksinasi nasional masih terus berlanjut hingga April 2022 mendatang.

Bagi warga yang belum mendapatkan vaksinasi, diimbau untuk segera mendaftar di fasilitas kesehatan terdekat.

Hal ini juga berlaku bagi pekerja yang bekerja di perantauan.

Bagaimana syarat dan cara pendaftarannya?

Penjelasan Kemenkes

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sekaligus Juru Bicara Vaksinasi RI, dr Siti Nadia Tarmizi menyampaikan bahwa jika perantau belum mendapat vaksin, maka pekerja itu bisa melakukan vaksinasi dengan syarat tertentu dan dilakukan di domisili tempat pekerja itu bekerja.

"Bisa melakukan vaksinasi, syaratnya harus ada surat keterangan domisili," ujar Nadia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/6/2021).

Ia menambahkan, surat keterangan domisili bisa didapatkan di tempat di mana pekerja tersebut akan mendapatkan vaksin.

Diketahui, program vaksinasi saat ini yang sedang berlangsung diperuntukkan bagi mereka yang berusia di atas 18 tahun dan lansia.

Syarat dan prosedur

Berikut syarat dan prosedur mengikuti program vaksinasi untuk 18 tahun ke atas di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

1. Jawa Tengah

Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, (11/6/2021), pemerintah Jawa Tengah memberlakukan vaksinasi Covid-19 gratis untuk masyarakat umum dan petugas pelayanan publik.

Program ini terselenggara sampai Desember 2021. Vaksinasi dilayani mulai pukul 07.00 sampai 14.00 WIB.

Syarat untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 di wilayah Jawa Tengah, antara lain:

  • Bawa KTP Jateng atau surat domisili Jateng dari RT setempat
  • Datang ke di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Jalan Pahlawan Nomor 9 Semarang.
  • Ambil nomor antrean dan tunggu hingga mendapat giliran vaksin.

2. Jawa Timur

Dikutip dari akun Instagram Dinas Kesehatan Kota Surabaya, @sehatsurabayaku, Pemerintah Jawa Timur pun melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum usia 18 tahun ke atas.

Mereka yang belum divaksin bisa mengisi form yang telah disediakan dan memilih lokasi puskesmas yang diinginkan yang terdekat dengan tempat tinggal.

Adapun persyaratan pengisian form online vaksinasi COVID-19 yakni :

3. Jawa Barat

Dilansir dari Kompas.com, (15/6/2021), vaksinasi Covid-19 di Jawa Barat, tidak hanya diperuntukkan untuk warga ber-KTP/domisili Depok, tetapi juga untuk semua WNI.

Pelaksanaan vaksinasi pemerintah ini dilakukan di Sentra Vaksin Indonesia Bangkit RS Universitas Indonesia (UI), Depok.

Adapun sasaran vaksinasi Covid-19 yakni lansia dan pralansia (minimal 50 tahun), pendamping lansia dan pralansia, dan petugas palayanan publik.

Humas RS UI, Kinanti Putri Utami menjelaskan, petugas pelayanan publik terdiri dari:

  • Pendidik dan tenaga kependidikan
  • Pedagang pasar
  • Tokoh dan penyuluh agama
  • Pekerja transportasi publik
  • Pekerja pariwisata/hotel/restoran
  • Pekerja media massa

Diketahui, vaksin yang dipakai dalam program ini adalah vaksin Sinovac.

Bagi Anda yang tertarik, simak syarat dan ketentuan vaksinasi Covid-19 di Sentra Vaksin Indonesia Bangkit RSUI:

Ketentuan Umum

  • Peserta merupakan WNI dan membawa KTP
  • Peserta mendaftarkan diri melalui http://xlaxiata.co.id/indonesiabangkit
  • Peserta wajib menunjukkan bukti pendaftaran yang akan diverifikasi ulang oleh petugas di lokasi
  • Peserta dalam keadaan sehat, jika memiliki penyakit kronik dapat membawa surat kelayakan untuk divaksinasi dari dokter
  • Peserta menggunakan baju yang longgar di area lengan atas untuk memudahkan penyuntikan

Ketentuan khusus

  • Pendamping dan pelayanan publik minimal 18 tahun
  • Satu pendamping harus membawa minimal 1 lansia/pralansia usia 50 tahun ke atas
  • Pelayanan publik wajib menunjukkan kartu identitas/surat keterangan bekerja dari instansi terkait

(Sumber: Kompas.com/Vitorio Mantalean, Nur Fitriatus Shalihah | Editor: Sandro Gatra, Sari Hardiyanto)

https://www.kompas.com/tren/read/2021/06/16/180000965/ini-prosedur-vaksinasi-bagi-masyarakat-umum-dan-perantau-di-jateng-jatim

Terkini Lainnya

6 Hal yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Air Rebusan Jahe dan Kunyit Setiap Hari

6 Hal yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Air Rebusan Jahe dan Kunyit Setiap Hari

Tren
KAI Gelar Diskon Tiket 20 Persen hingga 20 Mei 2024, Ini Daftar Keretanya

KAI Gelar Diskon Tiket 20 Persen hingga 20 Mei 2024, Ini Daftar Keretanya

Tren
Pedoman Lengkap Acara Hari Kebangkitan Nasional 2024 dan Bacaan Doanya

Pedoman Lengkap Acara Hari Kebangkitan Nasional 2024 dan Bacaan Doanya

Tren
Studi Baru: Gangguan Otak Jadi Lebih Buruk di Perubahan Iklim Ekstrem

Studi Baru: Gangguan Otak Jadi Lebih Buruk di Perubahan Iklim Ekstrem

Tren
Blunder Kemendikbud Ristek Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Dinilai Melukai Rakyat

Blunder Kemendikbud Ristek Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Dinilai Melukai Rakyat

Tren
Kisah Godzilla, Monyet Thailand yang Mati akibat Makan 'Junk Food'

Kisah Godzilla, Monyet Thailand yang Mati akibat Makan "Junk Food"

Tren
Link Download Logo dan Tema Hari Kebangkitan Nasional 2024

Link Download Logo dan Tema Hari Kebangkitan Nasional 2024

Tren
UPDATE Banjir Sumbar: 61 Orang Meninggal, Potensi Bencana Susulan Masih Ada

UPDATE Banjir Sumbar: 61 Orang Meninggal, Potensi Bencana Susulan Masih Ada

Tren
7 Sarapan Sehat untuk Usia 50 Tahun, Diyakini Bikin Panjang Umur

7 Sarapan Sehat untuk Usia 50 Tahun, Diyakini Bikin Panjang Umur

Tren
5 Update Kasus Pembunuhan Vina, Bareskrim Turun Tangan dan Dugaan Kejanggalan BAP

5 Update Kasus Pembunuhan Vina, Bareskrim Turun Tangan dan Dugaan Kejanggalan BAP

Tren
Pelaku Penyelundupan Orang Bermodus Iklan Lowker via TikTok Ditangkap di Surabaya, Ini Kronologinya

Pelaku Penyelundupan Orang Bermodus Iklan Lowker via TikTok Ditangkap di Surabaya, Ini Kronologinya

Tren
Apa yang Akan Terjadi Saat Berjalan Kaki 10.000 Langkah Per Hari Selama Sebulan?

Apa yang Akan Terjadi Saat Berjalan Kaki 10.000 Langkah Per Hari Selama Sebulan?

Tren
3 Manfaat Mengonsumsi Madu dan Teh Hijau, Baik bagi Penderita Diabetes

3 Manfaat Mengonsumsi Madu dan Teh Hijau, Baik bagi Penderita Diabetes

Tren
BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 18-19 Mei 2024

BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 18-19 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Wilayah Berpotensi Hujan Lebat 17-18 Mei 2024 | Ikan Tinggi Purin Pantangan Penderita Asam Urat

[POPULER TREN] Wilayah Berpotensi Hujan Lebat 17-18 Mei 2024 | Ikan Tinggi Purin Pantangan Penderita Asam Urat

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke