Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jadwal Pilpres 2024 dan Pilkada Serentak

KOMPAS.com - Komisi II DPR RI, pemerintah, serta penyelenggara pemilihan umum (pemilu) telah mengadakan rapat untuk membahas pemilu 2024 pada Kamis (3/6/2021).

Adapun penyelenggara pemilu yang terlibat meliputi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hasilnya, telah disepakati hari pemungutan suara Pemilihan Umum 2024 (Pemilu Presiden dan Legislatif) dan hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

Lantas, kapan Pilpres 2024 dan pilkada serentak dilaksanakan?

Jadwal Pilpres

Dalam rapat tersebut, Pemilu Presiden dan Legislatif disepakati akan dilaksanakan pada Rabu, 28 Februari 2024 mendatang.

"Ya. Itu hasil kesepakatan tadi malam," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim, mengutip Kompas.com, Jumat (4/6/2021).

Pilpres kerap disebut pesta demokrasi setiap lima tahun sekali. Oleh sebab itu, tahapannya akan dilakukan jauh-jauh hari sebelum hari-H pemungutan suara.

Luqman menuturkan, selain memutuskan hari pemungutan suara, rapat juga memutuskan tahapan Pemilu 2024 dimulai 25 bulan sebelum hari pemungutan suara yakni pada Maret 2022.

Jadwal Pilkada

Semetara itu, selain menyepakati tanggal Pemilu Presiden dan Legislatif, rapat tersebut juga menyepakati tanggal pilkada serentak.

Pilkada serentak disepakati akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024.

Rapat juga menyepakati bahwa dasar pencalonan Pilkada 2024 akan didasarkan pada hasil Pemilihan Legislatif 2024.

Namun, DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu masih akan membahas sejumlah masalah krusial terkait Pemilu 2024.

Masih kesepakatan awal

Menanggapi tanggal yang telah disepakati itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan, jadwal itu masih kesepakatan awal.

Adapun jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah 2024 yang telah disepakati DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu belum bersifat final.

"Poin-poin kesepakatan di atas merupakan kesepakatan awal," kata Ilham mengutip Kompas.com, Sabtu (5/6/2021).

Kesepakatan itu diambil dari hasil rapat konsinyering antara KPU, Badan Pengawas Pemilu, Kementerian Dalam Negeri, dan Komisi II DPR.

Sementara, keputusan resmi mengenai jadwal penyelenggaraan Pilpres dan Pilkada 2024 akan diambil melalui pleno KPU.

Hasil dari pleno KPU kemudian akan dikonsultasikan bersama dengan pemerintah dan DPR.

Dalam menentukan tanggal Pemilu, KPU juga perlu terlebih dulu mengajukan rancangan peraturan KPU tentang tahapan, program, dan jadwal pemilu.

(Sumber: KOMPAS.com/Ardito Ramadhan | Editor: Krisiandi, Diamanty Meiliana)

https://www.kompas.com/tren/read/2021/06/07/073000665/jadwal-pilpres-2024-dan-pilkada-serentak

Terkini Lainnya

Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Tren
Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Tren
4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

Tren
SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

Tren
Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Tren
Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Tren
Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Tren
Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Tren
Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Tren
Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Tren
Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Tren
Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Tren
Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Mulai Kapan?

Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Mulai Kapan?

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan Juni-November 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan Juni-November 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Ada Potensi Kekeringan dan Banjir secara Bersamaan Saat Kemarau 2024, Ini Penjelasan BMKG

Ada Potensi Kekeringan dan Banjir secara Bersamaan Saat Kemarau 2024, Ini Penjelasan BMKG

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke