KOMPAS.com - DKI Jakarta mendapat nilai E atau terburuk dari Kementerian Kesehatan dalam hal pengendalian Covid-19.
Penilaian itu disampaikan oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono dalam rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
DKI Jakarta menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang mendapat nilai E.
"Berdasarkan atas rekomendasi yang kami buat matriks tadi, ada beberapa daerah yang masuk kategori D dan ada yang masuk kategori E seperti Jakarta. Tetapi ada juga yang masih di C, artinya bed occupation rate dan pengendalian provinsinya masih baik," kata Dante saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPR RI disiarkan di akun YouTube DPR RI, Kamis (27/5/2021).
Ada tiga alasan Kemenkes memberikan nilai buruk kepada Jakarta.
Pertama, keterisian tempat tidur atau bed occupation rate (BOR) rumah sakit rujukan Covid-19 Jakarta mengalami peningkatan.
Provinsi lain dikategorikan masih memiliki kualitas pengendalian pandemi lebih baik dengan nilai C dan D karena kapasitas BOR rendah.
Kedua, Dante menyebut tracing atau pelacakan kontak erat di DKI Jakarta juga masih rendah.
Menurutnya, hanya ada satu wilayah yang mampu menjalankan tracing lebih baik, yaitu Sumatera Utara.
Ketiga, DKI Jakarta memiliki empat transmisi komunitas untuk setiap varian Covid-19, seperti B.1.1.7, B.1.351 dan B.1.617.
Dante menjelaskan, penilaian kualitas pengendalian pandemi Covid-19 ini dibuat berdasarkan matriks dan level kapasitas.
Hal itu dilakukan mulai dari level laju penularan yang tidak ada kasus hingga transmisi komunitas level 4.
Dengan indikator itu, Jakarta termasuk dalam kategori transmisi komunitas level 4 dengan nilai E, terendah dan terburuk dalam kualitas penanganan pandemi.
Permintaan maaf Menkes
Atas penilaian buruk itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan permintaan maafnya karena menimbulkan kesimpangsiuran informasi.
"Saya menyampaikan permohonan maaf dari saya pribadi dan sebagai Menkes atas kesimpangsiuran berita yang tidak seharusnya terjadi," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (28/5/2021).
Menurutnya, indikator-indikator penilaian itu tidak bisa dijadikan penilaian atas kinerja satu daerah dalam menangani pandemi.
Penilaian tersebut diberikan dengan merujuk pada pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terbaru.
Nantinya, Kemenkes akan melihat kebijakan apa yang harus diambil untuk menangani pandemi di satu daerah berdasarkan atas penilaian tersebut.
Tak lupa, ia menyampaikan terima kasih dan apresiasinya atas kinerja tenaga kesehatan di DKI Jakarta.
"Apresiasi saya kepada aparat pemerintah DKI Jakarta, seluruh tenaga kesehatan, mulai dari kepala dinas kesehatan, RSUD, dokter, perawat, puskesmas," jelas Budi.
"Saya juga menyampaikan terima kasih kepada teman-teman tenaga kesehatan DKI Jakarta dan aparat pemerintah DKI Jakarta," sambungnya.
(Sumber: Kompas.com/Dian Erika Nugraheny, Nicholas Ryan Aditya | Editor: Bayu Galih, Dani Prabowo, Icha Rastika, Kristian Erdianto)
https://www.kompas.com/tren/read/2021/05/29/100500065/alasan-dki-jakarta-dapat-nilai-terburuk-dalam-pengendalian-covid-19