Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BUMN Virama Karya Buka Lowongan untuk D3 dan S1, Berikut Syarat hingga Cara Daftarnya!

KOMPAS.com - Perusahaan pelat merah, PT Virama Karya (Persero), membuka rekrutmen karyawan baru.

Perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di bidang konsultan konstruksi ini membuka lowongan untuk lulusan Diploma (D3) hingga Sarjana (S1).

Informasi mengenai lowongan tersebut dibagikan oleh akun Instagram resmi Kementerian BUMN, @kementerianBUMN, Jumat (7/5/2021).

Saat dikonfirmasi, Koordinator Humas Kementerian BUMN, Rudi Rusli membenarkan adanya adanya lowongan ini.

"Valid, kami tampilkan juga info tersebut di Instagram resmi Kementerian BUMN," ujar Rudi saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (8/5/2021) siang.

Adapun posisi yang dibutuhkan adalah Sekretaris dengan kode posisi SKR, Akutansi & Pajak kode posisi PJK, dan Hukum dengan kode posisi HKM.

Berikut informasi selengkapnya:

Akuntansi dan Pajak

Persyaratan:

Hukum

Persyaratan:

Sekretaris

Persyaratan:

Cara mendaftar

Bagi Anda yang berminat untuk mendaftar dapat mengunjungi link pendaftaran di https://viramakarya.co.id/virama/

Setelah itu, pilih menu "Karir" yang ada di pojok kanan atas laman tersebut.

Anda akan diarahkan ke Google Docs dan selanjutnya isikan beberapa data yang diminta, seperti nama lengkap hingga alamat.

Lalu, Anda juga diminta untuk mengisi daftar riwayat hidup mulai dari pendidikan terakhir judul skripsi atau thesis atau disertasi dan lain sebagainya.

Pendaftaran paling lambat pada 12 Mei 2021.

Lowongan hanya disampaikan melalui laman resmi viramakarya.co.id atau www.bumn.go.id/viramakarya.

Ditegaskan bahwa pihak perusahaan tidak bekerjasama dengan pihak travel agen perjalanan manapun dan tak memungut biaya apapun dalam proses rekrutmen.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/05/08/161500365/bumn-virama-karya-buka-lowongan-untuk-d3-dan-s1-berikut-syarat-hingga-cara

Terkini Lainnya

Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Tren
Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Tren
4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

Tren
SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

Tren
Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Tren
Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Tren
Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Tren
Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Tren
Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Tren
Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Tren
Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Tren
Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Tren
Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Mulai Kapan?

Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Mulai Kapan?

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan Juni-November 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan Juni-November 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Ada Potensi Kekeringan dan Banjir secara Bersamaan Saat Kemarau 2024, Ini Penjelasan BMKG

Ada Potensi Kekeringan dan Banjir secara Bersamaan Saat Kemarau 2024, Ini Penjelasan BMKG

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke