Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tak Lewat SMS, Cek Penerima BPUM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM telah menyalurkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.

Adapun program BLT UMKM dikucurkan sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional.

Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, pencairan telah dilakukan kepada 5,2 juta pelaku UMKM.

Besaran bantuan kali ini adalah Rp 1,2 juta, sesuai dalam Peraturan Kemenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021.

Bagaimana cara mengecek apakah kita terdaftar atau tidak?

Tak lagi via SMS

Berbeda dengan 2020, pada 2021 ini, masyarakat yang terdaftar tidak diberi informasi melalui pesan singkat (SMS).

Masyarakat cukup dengan mengakses laman e-Form BRI untuk mengetahui apakah mereka terdaftar atau tidak.

Hal tersebut disampaikan oleh Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto.

"Saat ini untuk pengecekan penerima BPUM 2021 cukup dengan mengakses laman eform.bri.co.id/bpum dan belum ada notifikasi melalui SMS," ujar Aestika saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (3/4/2021).

Setelah mengakses e-Form BRI, masukkan nomor e-KTP (NIK) dan mengisi kode verifikasi serta melanjutkan proses inquiry untuk mengetahui hasilnya.

Cara pencairan

Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima maupun tidak akan muncul notifikasi pada e-form BRI.

"Apabila bukan termasuk penerima BPUM akan muncul notifikasi 'Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM'," kata dia.

"Apabila tercatat mendapatkan BPUM, maka selanjutnya dapat segera menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk waktu/jadwal pencairan," lanjut Aestika.

Mengenai pencairan, Aestika menekankan bahwa akan dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang diberikan oleh BRI.

Penerima BPUM bisa datang sesuai jadwal yang ditentukan dengan membawa identitas diri.

Cara cek penerima BLT UMKM

Jika ingin mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BPUM UMKM, ada sejumlah langkah pengecekan yang bisa dilakukan.

Berikut langkah untuk mengecek BLT UMKM 2021:

  1. Klik laman https://eform.bri.co.id/bpum
  2. Isi nomor KTP
  3. Masukkan jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi
  4. Klik proses inquiry
  5. Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak.

Saat dicoba dengan menginputkan nomor KTP penulis, hasilnya penulis tidak terdaftar sebagai penerima dan kolom keterangan berwarna merah.

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM," tulis keterangan di laman e-Form BRI.

Sebaliknya, jika terdaftar, kolom keterangan akan berwarna hijau dan bertuliskan sebagai berikut:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ****** dengan nomor rekening ***********. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".

https://www.kompas.com/tren/read/2021/04/04/120000065/tak-lewat-sms-cek-penerima-bpum-rp-1-2-juta-di-eform.bri.co.id

Terkini Lainnya

Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Tren
Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Tren
4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

Tren
SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

Tren
Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Tren
Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Tren
Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Tren
Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Tren
Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Tren
Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Tren
Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Tren
Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Tren
Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Mulai Kapan?

Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Mulai Kapan?

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan Juni-November 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan Juni-November 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Ada Potensi Kekeringan dan Banjir secara Bersamaan Saat Kemarau 2024, Ini Penjelasan BMKG

Ada Potensi Kekeringan dan Banjir secara Bersamaan Saat Kemarau 2024, Ini Penjelasan BMKG

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke