Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lowongan Kerja di RSUD Temanggung, Butuh 76 Pegawai Lulusan SMA hingga S1

KOMPAS.com - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Temanggung membuka lowongan pekerjaan untuk banyak posisi bagi lulusan SMA hingga S1.

Bupati Temanggung M Al Khadziq mengatakan, kesempatan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya agar bisa produktif di tengah pandemi corona.

"Dibukanya lowongan pekerjaan di RSUD harus dimanfaatkan. Jangan disia-siakan," kata Khadziq dikutip dari Tribun Jateng, Selasa (9/3/2021).

Sementara itu, Direktur RSUD Temanggung, dr Tety Kurniawati mengatakan, pengumuman pendaftaran, persyaratan, hingga mekanisme seleksi sudah disampikan melalui laman resmi RSUD Temanggung.

Adapun laman resmi RSUD Temanggung, yakni www.rsud.temanggungkab.go.id.

Pendaftaran lowongan pekerjaan ini dibuka dari 18 Maret hingga 20 Maret pukul 23.59 WIB.

Berikut informasi selengkapnya:

Persyaratan umum

Berikut persyaratan umum yang harus diperhatikan para pelamar:

Persyaratan khusus

Ada pula persyaratan khusus yang harus diperhatikan yaitu:

1. Pelamar jabatan tenaga kesehatan (kode formasi 1A sampai dengan 14) harus memenuhi persyaratan:

  • Bagi pelamar formasi Perawat dan Bidan memiliki Sertifikat BTCLS/PPGD/PPGDON yang masih berlaku
  • Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku

2. Pelamar dengan kode formasi 1A, 1C, 2, 5, 11, 12, dan 15 sampai dengan 34 berdomisili di Kabupaten Temanggung

3. Bagi pelamar dari luar Kabupaten Temanggung dibuktikan dengan Surat Keterangan Domisili dari Kepala Desa atau Kepala Kelurahan

Tata cara pendaftaran

1. Pengumuman dan pendaftaran seleksi dapat diakses melalui laman https://rsud.temanggungkab.go.id.

2. Calon pelamar memiliki email aktif, nomor WhatsApp aktif dan NIK

3. Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan hanya dilaksanakan secara online melalui laman https://rsud.temanggungkab.go.id/.

4. Pelamar wajib mengunggah dokumen dalam bentuk soft file yang meliputi:

Pelaksanaan seleksi administrasi

1. Seleksi Administrasi dilaksanakan berdasarkan dokumen yang diunggah pada laman
https://rsud.temanggungkab.go.id/

2. Pelamar hanya dapat mengunggah dokumen 1 (satu) kali dan tidak ada kesempatan memperbaiki dokumen

3. Pengumunan Hasil Seleksi Administrasi disampaikan melalui laman https://rsud temanggungkab.go.id/; dan

4. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi wajib mencetak Kartu Peserta Ujian pada laman https://rsud.temanggungkab.go.id/.

Pemberkasan

1. Peserta yang telah dinyatakan lulus selanjutnya melaksanakan pemberkasan dengan menyerahkan dokumen ke RSUD Kabupaten Temanggung yang terdiri dari:

  1. Asli Surat Lamaran;
  2. Fotokopi KTP Elektronik;
  3. Fotokopi ljasah dan Transkrip Nilai;
  4. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres;
  5. Asli Hasil Pemeriksaan Kesehatan;
  6. Surat Pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  7. Surat Pernyataan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih, tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon Anggota/Anggota TNI/POLRI, dan tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  8. Surat Pernyataan bersedia ditempatkan disemua unit RSUD Kabupaten Temanggung termasuk di bangsal pelayanan pasien Covid-19;
  9. Fotokopi Surat Tanda Registrasi (STR);
  10. Fotokopi Sertifikat pelatihan/kompetensi, dan
  11. Fotokopi SIM A untuk Pelamar Formasi Operator Mobil Listrik/Porter Pasien.

2. Semua dokumen dalam bentuk fotokopi harus diligalisir oleh Pejabat yang berwenang; dan

3. Apabila Peserta tidak dapat melengkapi dokumen sebagaimana tersebut diatas dinyatakan gugur.

Informasi selengkapnya termasuk keseluruhan formasi jabatan, dapat dilihat di sini.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/03/12/155700965/lowongan-kerja-di-rsud-temanggung-butuh-76-pegawai-lulusan-sma-hingga-s1

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke