Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

2 Oknum Polisi di Maluku Diduga Jual Senjata untuk KKB, Kompolnas: Hukum Berat!

KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyesalkan keterlibatan dua oknum polisi di Maluku dalam transaksi penjualan senjata api dan amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Oleh karena itu, jika benar-benar terlibat, Kompolnas meminta para pelaku tersebut agar diproses secara pidana dan etik.

"Untuk pidananya, ada aturan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara setinggi-tingginya 20 tahun. Kami berharap para pelaku dihukum berat agar ada efek jera," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi Kompas.com, Rabu (24/2/2021).

Lebih lanjut, Poengky meminta jajaran kepolisian yang menangani kasus tersebut juga dapat mengembangkan asal-usul senjata api dan amunisi yang dijual itu.

Menurutnya, terdapat berbagai kemungkinan para pelaku mendapatkan senjata dan amunisi tersebut.

"Apakah dari mencuri di gudang senjata Polresta Ambon? Atau dari tempat lain? Jika mencuri dari gudang senjata, berarti harus diperiksa secara menyeluruh pengamanannya. Jika ternyata mendapat senjata api dari pihak lain, harus ditelusuri hingga tuntas asalnya," jelasnya.

Poengky juga mengapresiasi kesigapan polda-polda yang menjadi wilayah perlintasan senjata api ilegal, khususnya yang akan dijual ke KKB di Papua.

Di antaranya Polda Papua, Polda Papua Barat, Polda Sulawesi Utara dan Polda Maluku.

Menurut dia, kerjasama Polda-Polda tersebut telah mampu mengembangkan lidik sidik hingga dalam kurun waktu Oktober 2020 hingga Februari 2021 telah berhasil menangkap setidaknya tiga komplotan penjual senjata api ke kelompok KKB di Intan Jaya.

"Polri, khususnya Intelkam dan Reskrim di Polda-Polda yang potensial menjadi perlintasan senjata api ilegal dapat meningkatkan kerja sama dalam memberantas jaringan senjata api ilegal yang akan dijual ke KKB di Papua, agar perdamaian di Papua dapat terwujud," tutur Poengky.

Pada kesempatan ini, Poengky juga mengungkapkan bahwa daerah-daerah konflik dan pascakonflik memang berpotensi terjadi penyelundupan-penyelundupan senjata.

"Di Indonesia harus lebih waspada penyelundupan dari daerah-daerah seperti Aceh, Maluku, Papua, serta di level jaringan internasional ada kelompok-kelompok yang berbasis di Mindanao, Filipina dan Thailand Selatan," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi terus mengusut kasus penjualan senjata api ke KKB yang melibatkan dua oknum anggota Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Maluku.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang mengatakan, dari hasil penyelidikan, kedua oknum polisi berinisial SHP dan MRA mengaku tidak mengetahui senjata yang mereka jual ke warga berinisial J akan dijual lagi ke KKB.

Untuk diketahui, J, warga Ambon ditangkap di Bentuni karena membeli senjata dari dua polisi tersebut dan menjualnya ke KKB di Papua.

"Kalau keterangan mereka itu, mereka tidak tahu (dijual ke KKB). Kalau keterangannya ya, tapi itu kan masih keterangan, kita masih kembangkan terus karena anggota itu sudah dua kali dia (jual senjata)," kata Leo seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (23/2/2021).

"Keterangan mereka tidak tahu, tapi dari tersangka yang ditangkap di Bentuni mengatakan itu (senjata dan amunisi) mau dibawa ke KKB," ujar Leo menambahkan.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/02/24/113000265/2-oknum-polisi-di-maluku-diduga-jual-senjata-untuk-kkb-kompolnas--hukum

Terkini Lainnya

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

Tren
Apa Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi di Iran?

Apa Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi di Iran?

Tren
Jadwal dan Susunan Peringatan Waisak 2024 di Borobudur, Ada Festival Lampion

Jadwal dan Susunan Peringatan Waisak 2024 di Borobudur, Ada Festival Lampion

Tren
Berkaca dari Kasus Wanita Diteror Teman Sekolah di Surabaya, Apakah Stalker atau Penguntit Bisa Dipidana?

Berkaca dari Kasus Wanita Diteror Teman Sekolah di Surabaya, Apakah Stalker atau Penguntit Bisa Dipidana?

Tren
Studi Ungkap Obesitas pada Anak Bisa Kurangi Setengah Harapan Hidupnya

Studi Ungkap Obesitas pada Anak Bisa Kurangi Setengah Harapan Hidupnya

Tren
Presiden Iran Ebrahim Raisi Meninggal karena Kecelakaan Helikopter, Siapa Penggantinya?

Presiden Iran Ebrahim Raisi Meninggal karena Kecelakaan Helikopter, Siapa Penggantinya?

Tren
Cara Menambahkan Alamat Rumah di Google Maps, Bisa lewat HP

Cara Menambahkan Alamat Rumah di Google Maps, Bisa lewat HP

Tren
3 Idol Kpop yang Tersandung Skandal Burning Sun

3 Idol Kpop yang Tersandung Skandal Burning Sun

Tren
Spesifikasi Helikopter Bell 212 yang Jatuh Saat Membawa Presiden Iran

Spesifikasi Helikopter Bell 212 yang Jatuh Saat Membawa Presiden Iran

Tren
7 Makanan Obat Alami Asam Urat dan Makanan yang Harus Dihindari

7 Makanan Obat Alami Asam Urat dan Makanan yang Harus Dihindari

Tren
Skandal Burning Sun, Sisi Gelap di Balik Gemerlap Kpop

Skandal Burning Sun, Sisi Gelap di Balik Gemerlap Kpop

Tren
10 Kecelakaan Pesawat Tragis yang Renggut Nyawa Pemimpin Negara

10 Kecelakaan Pesawat Tragis yang Renggut Nyawa Pemimpin Negara

Tren
Kata Media Asing soal Elon Musk Datang ke Indonesia

Kata Media Asing soal Elon Musk Datang ke Indonesia

Tren
Profil Presiden Iran Ebrahim Raisi, Meninggal Kecelakaan Helikopter

Profil Presiden Iran Ebrahim Raisi, Meninggal Kecelakaan Helikopter

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke