Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mulai 17 Januari 2021 Tarif Tol Alami Penyesuaian, Berikut Ruas yang Alami Penurunan

KOMPAS.com -  Penyesuaian tarif sejumlah jalur tol di Pulau Jawa mulai diberlakukan pada Minggu (17/1/2021) pukul 00.00 WIB.

Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diumumkan oleh PT Jasa Marga melalui akun Instagram @official.jasamarga.

Dalam penyesuaian tersebut, ada 7 tol atau ruas tol yang tarifnya mengalami penyesuaian. Ada yang mengalami kenaikan, ajeg, namun ada juga yang justru mengalami penurunan untuk golongan tertentu.

Dan berikut ini adalah ruas tol yang tarifnya dinyatakan turun:

Jalan Tol Palimanan-Kanci 

  • Palimanan-Plumbon:

Gol. III: dari Rp 4.500 menjadi Rp 4.000
Gol. V: dari Rp 7.000 menjadi Rp 6.500

  • Palimanan-Ciperna:

Gol. III: dari Rp 10.500 menjadi Rp 9.000 
Gol. V: dari Rp 16.000 menjadi Rp 15.000

  • Palimanan-Kanci:

Gol. III: dari Rp 21.000 menjadi Rp 18.000
Gol. V: dari Rp 32.000 menjadi Rp 30.000 

  • Plumbon-Palimanan:

Gol. III: dari Rp 4.500 menjadi Rp 4.000
Gol. V: dari Rp 7.000 menjadi Rp 6.500

  • Plumbon Ciperna:

Gol. III: dari Rp 6.000 menjadi Rp 5.500

  • Plumbon-Kanci:

Gol. III : dari Rp 16.500 menjadi Rp 14.000
Gol. V : dari Rp 25.000 menjadi Rp 23.500

  • Ciperna-Palimanan:

Gol. III: dari Rp 10.500 menjadi Rp 9.000 
Gol. V: dari Rp 16.000 menjadi Rp 15.000

  • Ciperna-Plumbon:

Gol. III dari Rp 6.000 menjadi Rp 5.500 

  • Ciperna-Kanci:

Gol. III: dari Rp 10.500 menjadi Rp 9.000
Gol. V: dari Rp 16.000 menjadi Rp 14.500

  • Kanci-Palimanan:

Gol. III: dari Rp 21.000 menjadi Rp 18.000
Gol. V: dari Rp 32.000 menjadi Rp 30.000

  • Kanci-Plumbon:

Gol. III: dari Rp 16.500 menjadi Rp 14.000
Gol. V: dari Rp 25.000 menjadi Rp 23.500

  • Kanci-Ciperna:

Gol. III: dari Rp 10.500 menjadi Rp 9.000
Gol. V: dari Rp 16.000 menjadi Rp 14.500

Golongan III dan V menjadi golongan kendaraan yang tarifnya banyak mengalami penurunan di Jalan Tol Palimanan Kanci.

Golongan III adalah kendaraan berupa truk dengan tiga gandar atau sumbu roda.

Sementara Golongan V adalah truk dengan 5 gandar.

Sebelumnya, Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan, penyesuaian taruf jalan tol telah diatur melalui Undang-Undang.

"(Aturannya,Red) Dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang jalan," kata Danang kepada Kompas.com, Kamis (7/1/2021).

Ia menjelaskan, pada pasal 48 ayat 3, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.

Evaluasi, lanjut Danang, salah satunya dilakukan dengan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

"Evaluasi dilakukan dengan melihat performa Badan Usaha dalam hal pengoperasian jalan tol, salah satunya adalah dengan pemenuhan SPM," kata dia.

Melansir UU No 38 Tahun 2004 BAB V tentang Jalan Tol, pembayaran tol digunakan untuk pengembalian investasi, pemeliharaan, dan pengembangan jalan tol.

Perhitungan tarif tol didasarkan pada kemampuan bayar pengguna jalan, besar keuntungan biaya oerasi kendaraan, dan kelayakan investasi.

Pemberlakuan tarif tol awal dan penyesuaian tarif tol ditetapkan oleh Menteri.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/01/18/093100965/mulai-17-januari-2021-tarif-tol-alami-penyesuaian-berikut-ruas-yang-alami

Terkini Lainnya

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tren
3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

Tren
Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Tren
Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Tren
5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

Tren
[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

Tren
Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Tren
10 Makanan Kolesterol Tinggi yang Sebaiknya Dihindari

10 Makanan Kolesterol Tinggi yang Sebaiknya Dihindari

Tren
Vaksin Kanker Serviks Gratis Disebut Hanya untuk Perempuan Maksimal Usia 26 Tahun, Ini Kata Kemenkes

Vaksin Kanker Serviks Gratis Disebut Hanya untuk Perempuan Maksimal Usia 26 Tahun, Ini Kata Kemenkes

Tren
Abbosbek Fayzullaev, Pemain Uzbekistan yang Nilainya Rp 86,91 miliar

Abbosbek Fayzullaev, Pemain Uzbekistan yang Nilainya Rp 86,91 miliar

Tren
Ganti Oli Motor Pakai Minyak Goreng Diklaim Buat Tarikan Lebih Enteng, Ini Kata Pakar

Ganti Oli Motor Pakai Minyak Goreng Diklaim Buat Tarikan Lebih Enteng, Ini Kata Pakar

Tren
6 Suplemen yang Bisa Dikonsumsi Saat Olahraga, Apa Saja?

6 Suplemen yang Bisa Dikonsumsi Saat Olahraga, Apa Saja?

Tren
Kemenhub Pangkas Bandara Internasional dari 34 Jadi 17, Ini Daftarnya

Kemenhub Pangkas Bandara Internasional dari 34 Jadi 17, Ini Daftarnya

Tren
Apakah Status BPJS Kesehatan Nonaktif jika Terlambat Bayar Iuran?

Apakah Status BPJS Kesehatan Nonaktif jika Terlambat Bayar Iuran?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke