Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hari HAM Sedunia, Bagaimana Pelaksanaannya di Indonesia?

KOMPAS.com - Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia dilakukan setiap tahun pada 10 Desember.

Melansir United Nations, dipilihnya 10 Desember sebagai Hari HAM karena pada tanggal itu bertepatan dengan hari di mana Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadopsi Deklarasi Universal Hak Asasi Mansia (UDHR) pada 1948.

Hari HAM Sedunia 2020 mengusung tema "Recover Better".

Tema Hari HAM ke-72 tahun 2020 diambil dengan melihat kondisi pandemi Covid-19.

Di mana krisis Covid-19 telah menyebabkan meningkatnya kemiskinan, ketidaksetaraan, diskriminasi, dan kesenjangan lainnya.

Lantas, bagaimana penegakan HAM di Indonesia?

HAM di Indonesia berjalan mundur

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, pelaksanaan HAM di Indonesia tidak berjalan dengan baik. Sebaliknya, HAM di Indonesia justru berjalan mundur.

Menurut Usman, komitmen pemerintah tentang HAM sangat kecil, bahkan dikatakannya nyaris tidak ada.

"Berjalan mundur (pelaksanaan HAM di Indonesia). Komitmen pemerintah kecil sekali, bahkan nyaris tidak ada," kata Usman saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/12/2020).

Dia menambahkan, di tingkat-tingkat tertentu, pemerintah jelas merendahkan pentingnya hak-hak asasi manusia.

Hal tersebut, lanjutnya, tidak lain, atau sama artinya dengan merendahkan UUD 1945.

2020 adalah tahun pelemahan perlindungan HAM

Dalam siaran persnya, Kamis (10/12/2020), Amnesty International Indonesia menyebut bahwa 2020 adalah tahun pelemahan perlindungan HAM.

Oleh karena itu, pemerintah Indonesia harus serius menjamin perlindungan HAM yang situasinya memburuk selama beberapa tahun terakhir.

Dan juga, mengevaluasi pendekatan kebijakan yang hanya mementingkan stabilitas keamanan dan ekonomi di atas kewajiban konstitusional untuk melindungi hak asasi manusia.

Sepanjang 2020, Amnesty International Indonesia melakukan pemantauan terhadap situasi hak asasi manusia yang terjadi di Indonesia.

Pun menemukan pendekatan keamanan yang berlebihan dalam merespons pandemi Covid-19, pemaksaan agenda sektor ekonomi dan serangkaian kebijakan publik lainnya berdampak negatif pada hak-hak asasi manusia.

Menurut Amnesty, jumlah orang yang dihukum karena dituduh melakukan pencemaran nama baik terhadap pemerintah atau menyebarkan berita bohong meningkat.

Terjadi banyak intimidasi

Disebutkan, terjadi banyak intimidasi kepada mahasiswa, akademisi, jurnalis, dan aktivis yang mengkritik pemerintah atau mengangkat isu-isu politik yang sensitif seperti pelanggaran HAM di Papua.

Bentuk intimidasi termasuk pencurian kredensial akun media sosial, intimidasi digital, kriminalisasi dan ancaman kekerasan fisik.

Penerapan sewenang-wenang atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menjadi salah satu ancaman terbesar kebebasan berekspresi.

"Pandemi Covid-19 telah menjadi hantaman bagi semua orang tanpa terkecuali. Seharusnya, negara tidak menambah penderitaan rakyat dengan melakukan pembatasan kebebasan individual warga maupun akses warga atas keadilan sosial, apalagi memfasilitasi kekerasan aparat," ujar Usman.

"Tahun 2021 akan sangat berat. Kami berharap bahwa di tahun 2021, pemerintah, parlemen dan aparat penegak hukum membuka lembaran baru hak asasi manusia dengan mengevaluasi pendekatan-pendekatan keamanan dan ekonomi yang mengesampingkan hak asasi manusia," tambahnya.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/12/10/170700265/hari-ham-sedunia-bagaimana-pelaksanaannya-di-indonesia-

Terkini Lainnya

Bisakah Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Cair Sebelum Pensiun?

Bisakah Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Cair Sebelum Pensiun?

Tren
Ini Nasib Barang yang Tertahan Bea Cukai tapi Tidak Diambil Pemiliknya

Ini Nasib Barang yang Tertahan Bea Cukai tapi Tidak Diambil Pemiliknya

Tren
Panggung Kampanye Capres di Meksiko Roboh, 9 Orang Meninggal dan Puluhan Luka-luka

Panggung Kampanye Capres di Meksiko Roboh, 9 Orang Meninggal dan Puluhan Luka-luka

Tren
Matahari Tepat di Atas Kabah 27 Mei, Ini Cara Meluruskan Kiblat Masjid

Matahari Tepat di Atas Kabah 27 Mei, Ini Cara Meluruskan Kiblat Masjid

Tren
Kisah Pilu Simpanse yang Berduka, Gendong Sang Bayi yang Mati Selama Berbulan-bulan

Kisah Pilu Simpanse yang Berduka, Gendong Sang Bayi yang Mati Selama Berbulan-bulan

Tren
Bobot dan Nilai Minimum Tes Online 2 Rekrutmen BUMN 2024, Ada Tes Bahasa Inggris

Bobot dan Nilai Minimum Tes Online 2 Rekrutmen BUMN 2024, Ada Tes Bahasa Inggris

Tren
6 Artis yang Masuk Bursa Pilkada 2024, Ada Ahmad Dhani dan Raffi Ahmad

6 Artis yang Masuk Bursa Pilkada 2024, Ada Ahmad Dhani dan Raffi Ahmad

Tren
7 Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS 2024 yang Wajib Disiapkan

7 Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS 2024 yang Wajib Disiapkan

Tren
Kelompok yang Boleh dan Tidak Boleh Beli Elpiji 3 Kg, Siapa Saja?

Kelompok yang Boleh dan Tidak Boleh Beli Elpiji 3 Kg, Siapa Saja?

Tren
Jarang Diketahui, Ini Manfaat dan Efek Samping Minum Teh Susu Setiap Hari

Jarang Diketahui, Ini Manfaat dan Efek Samping Minum Teh Susu Setiap Hari

Tren
Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Tren
Benarkah Makan Cepat Tingkatkan Risiko Obesitas dan Diabetes?

Benarkah Makan Cepat Tingkatkan Risiko Obesitas dan Diabetes?

Tren
BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 Mei 2024

BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ikan Tinggi Natrium, Pantangan Penderita Hipertensi | Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina

[POPULER TREN] Ikan Tinggi Natrium, Pantangan Penderita Hipertensi | Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina

Tren
8 Golden Rules JKT48 yang Harus Dipatuhi, Melanggar Bisa Dikeluarkan

8 Golden Rules JKT48 yang Harus Dipatuhi, Melanggar Bisa Dikeluarkan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke