Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER TREN] 5 Langkah BLT UMKM: Pendaftaran, Pengecekan, hingga Pencairan | Gadis Berusia 14 Tahun Temukan Terapi Penyembuhan Covid-19

KOMPAS.com - Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kini masih berlangsung.

BLT UMKM ini merupakan salah satu program pemerintah untuk menggenjot perekonomian di tengah pandemi virus corona.

Pemberitaan mengenai BLT UMKM pun menjadi salah satu yang meramaikan laman Tren pada Kamis (22/10/2020) hingga Jumat (23/10/2020).

Berikut lima berita yang meramaikan laman Tren:

1. 5 langkah pendaftaran, pengecekan, hingga pencairan BLT UMKM

BLT UMKM yang kini tengah disalurkan pemerintah memiliki nominal Rp 2,4 juta untuk masing-masing penerima.

Proses pendaftaran bantuan ini masih dibuka bagi pelaku UMKM hingga akhir November 2020.

Pemerintah menambah target jumlah penerima BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari 9 juta penerima menjadi 12 juta penerima.

Ada lima langkah untuk mendapatkan bantuan tersebut, yakni mendaftarkan diri, menyiapkan berkas, memastikan memenuhi syarat, mengecek status penerima, hingga pencairan.

Ulasan selengkapnya bisa dibaca di sini:

5 Langkah Pendaftaran, Pengecekan, hingga Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta

2. Gadis berusia 14 tahun temukan terapi untuk Covid-19

Seorang gadis belia menarik perhatian di saat para ilmuwan di seluruh dunia berlomba untuk menemukan pengobatan untuk virus corona.

Adalah Anika Chebrolu, gadis berusia 14 tahun yang berhasil menemukan terapi potensial untuk pasien yang terinfeksi Covid-19.

Berkat keberhasilannya tersebut, gadis dari Frisco, Texas, ini didapuk sebagai pemenang 3M Young Scientist Challenge tahun 2020 yang berhadiah 25.000 dollar AS atau sekitar Rp 366 juta.

Anika menggunakan metodologi in-silico untuk menemukan molekul yang secara selektif dapat mengikat protein spike virus SARS-CoV-2 dalam upaya menemukan obat untuk pandemi Covid-19.

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini:

Gadis Berusia 14 Tahun Dapat Ratusan Juta Usai Temukan Terapi Penyembuhan Covid-19

3. Pemerintah diminta tak tergesa-gesa vaksinasi corona

Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) meminta agar pemerintah tidak tergesa-gesa dalam melakukan vaksinasi Covid-19.

Pernyataan itu disampaikan PAPDI dalam sebuah surat rekomendasi yang diunggah melalui Twitter resmi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI).

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Jenderal PAPDI Eka Ginanjar membenarkan surat itu.

Namun, dalam surat rekomendasi tersebut, PAPDI juga menegaskan mendukung segala upaya pemerintah dalam memerangi pandemi virus corona di Indonesia, termasuk program vaksinasi.

Selengkapnya bisa dibaca di sini:

Pemerintah Diminta Tak Tergesa-gesa Lakukan Vaksinasi Covid-19

4. 4 hal terkait masa sanggah CPNS 2019

Pengumuman hasil seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2019 akan dilakukan pada 30 Oktober 2020.

Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengungkapkan dalam CPNS kali ini diberikan masa sanggah bagi peserta.

"Pertama saat pengumuman seleksi administrasi, yang kedua ya nanti saat pengumuman hasil," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/10/2020).

Ada empat hal yang perlu diketahui menyoal masa sanggah pengumuman hasil, yaitu lama masa sanggah, pihak yang bisa melakukan sanggah, ketentuan, dan cara melakukan sanggahan.

Simak berita selengkapnya di sini:

Ada Masa Sanggah Pengumuman Hasil CPNS 2019, Ini 4 Hal yang Perlu Diketahui

5. Ini aturan konsumsi mi instan

Mengonsumsi mi instan bukan hal yang asing bagi sebagian besar orang. Aroma yang enak dan rasa yang nikmat menjadi salah satu alasannya.

Meski begitu, baiknya berapa banyak mi instan yang dikonsumsi baik secara harian atau bulanan?

Dokter spesialis gizi klinik di RS Hermina Ciputat, dr Dian Permatasari, mengatakan aturan untuk mengonsumsi mi instan setidaknya 1 sampai 2 kali dalam seminggu bagi mereka yang sehat.

Ia mengatakan, saat konsumsi mi instan baiknya memperhatikan kandungan garam atau sodium pada kemasan. Sebab, satu bungkus mi instan mengandung garam atau sodium yang tinggi.

Bagaimana penjelasannya? Selengkapnya bisa dibaca di sini:

Meski Nikmat dan Sedap, Ini Aturan Konsumsi Mi Instan

https://www.kompas.com/tren/read/2020/10/23/054757065/populer-tren-5-langkah-blt-umkm-pendaftaran-pengecekan-hingga-pencairan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke