Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kasus Covid-19 dari Klaster Pernikahan, Ini yang Perlu Jadi Catatan Bersama

Sebanyak 20 orang dinyatakan positif Covid-19 akibat tertular dari klaster pernikahan.

Mereka berasal dari dua lokasi yakni gelaran pernikahan di Kelurahan Kebon Pala dan Kelurahan Penggilingan.

Hal itu disampaikan oleh anggota Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (24/9/2020).

Berikut analisis epidemiolog soal munculnya klaster pernikahan ini.

Berbagai penyebabnya

Epidemiolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Bayu Satria Wiratama mengatakan, munculnya klaster pernikahan ini hampir mirip seperti klaster yang terjadi di perkantoran atau rumah makan.

Adapun faktor-faktor yang mendasari terjadinya penularan virus corona juga bermacam-macam.

"Seperti ruangan tertutup, ventilasi tidak bagus, kedisplinan pakai masker yang rata-rata rendah (saat ngomong lepas masker), tempat makan jadi satu dengan acara di dalam ruangan (saat makan-minum pasti lepas masker)," kata Bayu saat dihubungi Kompas.com, Jumat (25/9/2020).

Bayu menyebutkan, ruangan atau tempat-tempat yang tertutup membuat penularan virus corona menjadi sangat masif.

Salah satu sebab utamanya karena ventilasi yang tidak baik.

"Tinggi (penularan di dalam gedung) karena ventilasi yang buruk," ujar Bayu.

Apalagi, jika di dalam gedung tersebut terdapat banyak orang, akan menjadi pemicu semakin besarnya potensi penularan.

Gelar pernikahan di KUA

Oleh karena itu, Bayu menyarankan agar prosesi pernikahan cukup dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) yang hanya dihadiri oleh pihak terkait.

Sementara, untuk segala macam prosesi, Bayu mengusulkan agardigelar secara online atau daring melalui live streaming.

Namun, apabila terpaksa melakukan prosesi pernikahan di gedung dan melibatkan banyak orang, Bayu menekankan, penting memastikan protokol kesehatan dilakukan secara ketat.

"Bila terpaksa melakukan prosesi pernikahan di dalam gedung, ya sabisa mungkin untuk memastikan menaati protokol kesehatan secara ketat," papar Bayu.

Protokol itu, di antaranya, seperti semua tamu yang masuk wajib diperiksa suhu atau kondisinya, wajib memakai masker walau saat berbicara dan tidak diperbolehkan salam-salaman.

Catatan lainnya, tempat makan diusahakan terpisah dengan acara pernikahan, sebisa mungkin di luar gedung karena ventilasi terbuka jauh lebih bagus.

"Plus saat makan wajib jaga jarak dan tidak boleh bergerombol atau mengobrol," ucap Bayu.

"Dan yang terakhir jangan lupa catat detail lengkap semua pengunjung," kata dia.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/09/25/163000565/kasus-covid-19-dari-klaster-pernikahan-ini-yang-perlu-jadi-catatan-bersama

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke