Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sudah Sampai Gelombang 8, Kenapa Tak Kunjung Lolos Kartu Prakerja?

KOMPAS.com - Program Kartu Prakerja yang diluncurkan pemerintah untuk meningkatkan keterampilan dan membantu perekonomian masyarakat di masa pandemi virus corona sudah berjalan hingga gelombang 8.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 8 itu baru saja ditutup siang kemarin, Senin (14/9/2020).

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, sejak gelombang 1 hingga 7, jumlah total pendaftar sudah sebanyak 18,7 juta orang.

"Sampai siang ini tercatat lebih dari 2,8 juta pendaftar gelombang 7," kata Louisa seperti diberitakan Kompas.com, Senin (8/7/2020).

Sementara itu, dari belasan juga yang mendaftar, tercatat hanya 3,8 juta orang yang lolos mendapatkan Kartu Prakerja pada gelombang 1 hingga 7.

Jika ditambah dengan gelombang 8, yang menampung 800.000 orang peserta, maka Kartu Prakerja gelombang 1 hingga 8 sudah memiliki 4,6 juta peserta.

Dengan begitu, program Kartu Prakerja untuk tahun ini tinggal menyisakan kuota 1 juta peserta lagi, sebab target pemerintah adalah 5,6 juta peserta.

Meski sudah jutaan orang menerima Kartu Prakerja, ada juga yang belum lolos. Bagi Anda yang belum lolos, bisa menyimak ulasan berikut:

Perhatikan syaratnya

Dilansir Kompas.com, 3 September 2020, Louisa menerangkan ada beberapa sebab pendaftar tidak lolos mengikuti Prakerja.

Pertama adalah adanya ketidaksesuaian antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK). Terkait hal ini, masyarakat diimbau menghubungi Call Center Dukcapil di 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.

Faktor kedua tidak lolos adalah peserta kemungkinan masuk dalam daftar kelompok yang dilarang mendaftar Kartu Prakerja.

Berdasarkan Permenko No 11 Tahun 2020, Kartu Prakerja ini akan diberikan kepada para pencari kerja dengan kriteria sebagai berikut:

1. Pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK)

2. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima buruh, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

3. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan KTP

4. Berusia minimal 18 tahun

5. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

Sementara itu, masih mengacu peraturan yang sama, ada dalam kelompok yang tidak diperkenankan menerima manfaat dari Kartu Prakerja. Berikut daftarnya:

1. Pejabat negara

2. Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

3. Aparatur Sipil Negara (ASN)

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)

4. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)

5. Kepala desa dan perangkat desa

6. Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD

Lebih jauh, Kartu Prakerja ini diprioritaskan untuk mereka yang terdampak Covid-19 dan belum menerima bantuan sosial.

Buat aduan

Bagi yang sudah mendaftar namun gagal hingga tiga kali, Anda bisa mengadukan masalah tersebut ke Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja.

Berdasarkan laman FAQ Prakerja, pengaduan dapat dilakukan dengan cara mengisi surat pernyataan yang bisa diunduh melalui link surat pernyataan gagal 3 kali. 

“Yang dimaksud dalam FAQ Itu adalah jika 3 kali tidak lolos seleksi, bukan 3 kali gagal registrasi,” ujar Louisa saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/9/2020).

Surat pernyataan tersebut kemudian dikirim ke alamat e-mail kepesertaan@prakerja.go.id untuk dicek oleh Manajemen Pelaksana Prakerja.

Ikuti gelombang selanjutnya

Tidak lolos dalam Kartu Prakerja dari gelombang 1 hingga 8 bukan sebuah akhir. Masyarakat bisa mengikuti gelombang selanjutnya, sebab masih ada kuota 1 juta peserta.

Pendaftar Prakerja yang tidak lolos dalam gelombang sebelumnya bisa login ke website Prakerja.go.id dengan kata sandi yang dibuat sebelumnya.

Setelah masuk ke dashboard, pilih gelombang selanjutnya, ketika pembukaan telah dimulai.

“Iya, langsung masuk dashboard,” ujar Louisa sebagaimana dikutip Kompas.com, Kamis (3/9/2020).

Pendaftar tidak perlu lagi mengisi data diri maupun tes seperti yang telah dilakukan sebelumnya.

Setelah memilih gelombang selanjutnya peserta hanya menunggu pengumuman hasil.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/09/15/160207165/sudah-sampai-gelombang-8-kenapa-tak-kunjung-lolos-kartu-prakerja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke