Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER TREN] Alternatif Jika Rekening Tak Lolos Validasi Bantuan Subsidi Gaji | Lowongan Kerja Kemenko Perekonomian

KOMPAS.com - Pemerintah memberikan sejumlah bantuan kepada golongan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Salah satunya melalui bantuan subsidi upah karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Namun ada sejumlah tahapan sebelum bantuan disalurkan, salah satunya validasi data penerima bantuan.

Topik mengenai validasi data ini menjadi salah satu berita populer di laman Tren, selain berita tentang resesi, lowongan kerja Kemenko Perekonomian dan cara mengecek kepesertaan BPJS Kesehatan.

Selengkapnya berikut ini sejumlah berita populer Tren sepanjang Jumat (4/9/2020) hingga Sabtu 95/9/2020):

1. Alternatif jika rekening tak lolos validasi bantuan subsidi gaji

Pemerintah memberikan bantuan subsidi upah (BSU) kepada karyawan swasta dan pegawai honorer non-ASN bergaji di bawah Rp 5.

Selain itu penerima bantuan harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Data yang tervalidasi kemudian diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk diperiksa.

Jika lolos maka akan mendapatkan bantuan subsidi gaji dengan total Rp 2,4 juta. Bagaimana jika tidak lolos validasi?

Simak penjelasannya dalam berita berikut ini:

2 Alternatif jika Rekening Tak Lolos Validasi Bantuan Subsidi Gaji

2. Apa dampak resesi bagi masyarakat?

Indonesia tengah berada di ambang resesi ketika pertumbuhan ekonomi pada kuartal II-2020 dilaporkan minus, di angka minus 5,32 persen.

Pada 1 September 2020, Presiden Joko Widodo mengatakan, jika pada kuartal III 2020 pertumbuhan ekonomi Indonesia kembali minus, maka kita akan mengalami resesi.

Pengamat Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan, melihat perkembangan hingga hari ini, hampir pasti Indonesia akan memasuki resesi ekonomi.

Menurut Fahmy, resesi akan berpengaruh pada pasokan atau supply barang yang turun secara drastis, namun permintaan tetap.

Selengkapnya mengenai dampak resesi dapat disimak di sini: 

Indonesia di Ambang Resesi, Apa Dampaknya pada Masyarakat?

3. Mantan Menpora Abdul Gafur meninggal dunia

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) di era Soeharto, Abdul Gafur meninggal dunia, Jumat (4/9/2020).

Abdul Gafur meninggal di usia 81 tahun. Dilansir Kompas.com, Jumat (4/9/2020), ia meninggal di RSPAD Gatot Soebroto pada pukul 06.20 WIB.

Abdul Gafur meninggal karena Covid-19. Dia memiliki penyakit bawaan yakni diabetes tipe-2.

Lebih lengkap mengenai sosok Abdul Gafur bisa simak link di bawah ini: 

Meninggal Dunia karena Covid-19, Berikut Sepak Terjang Abdul Gafur, Menpora di Era Soeharto

4. Cara cek keanggotaan BPJS Kesehatan

Penduduk Indonesia wajib terdaftar dalam Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.

Ada beberapa jenis kepesertaan JKN-KIS. Baik itu peserta yang dibayar oleh pemerintah, mandiri maupun penerima upah.

Identitas seluruh peserta JKN-KIS ditunjukkan dengan kepemilikan Kartu Indonesia Sehat, yang juga dapat diakses melalui aplikasi mobile JKN.

Mengenai cara cek keanggotaan BPJS Kesehatan dapat dilihat di sini: 

Cara Cek Keanggotaan BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak

5. Lowongan kerja Kemenko Perekonomian, gaji Rp 5 juta per bulan

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) membuka rekrutmen jasa tenaga pendukung di 5 posisi.

Adapun laman resmi penerimaan Kemenko Perekonomian adalah https://rekrutmentp.ekon.go.id/.

Dari laman tersebut dijelaskan, Kemenko Perekonomian membuka Pengadaan Jasa Tenaga Pendukung guna membantu kegiatan perkantoran pada Tahun Anggaran 2020.

Lebih jelas dan lengkapnya dapat disimak di link berita berikut ini: 

Kemenko Perekonomian Buka Loker di Lima Posisi, Gaji Per Bulan Rp 5 Juta, Berminat?

https://www.kompas.com/tren/read/2020/09/05/053000965/-populer-tren-alternatif-jika-rekening-tak-lolos-validasi-bantuan-subsidi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke