Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Klaim Obat Covid-19 Hadi Pranoto, Sebaiknya Sampaikan jika Sudah Teruji dan Terbukti

Hal ini disampaikan Halik menanggapi kontroversi klaim obat Covid-19 oleh Hadi Pranoto yang disampaikan melalui video yang ditayangkan kanal Youtube milik musisi Anji.

Dalam video itu, Hadi tak hanya mengklaim sudah menemukan obat virus corona jenis baru, tetapi juga menyampaikan sejumlah informasi yang dinilai bisa salah dipahami.

Misalnya, Hadi mengungkapkan bahwa dokter hanya membutuhkan waktu selama 2-3 hari untuk menyembuhkan pasien Covid-19, vaksin Covid-19 hanya akan semakin merusak organ, masker tidak dapat mencegah transmisi Covid-19, dan beberapa informasi lainnya yang menjadi perbincangan publik.

Mengenai klaim obat Covid-19, Halik mengatakan, sebaiknya tidak menyampaikannya ke publik sebelum benar-benar teruji dan terbukti.

"Sebaiknya tidak memberikan informasi dan harapan yang berlebihan sebelum itu teruji atau terbukti," ujar Halik saat dihubungi Kompas.com, Minggu (2/8/2020).

Menurut Halik, jika yang bersangkutan memang mempunyai temuan baru, sebaiknya didaftarkan.

Demikian pula jika ada hasil penelitian terkait obat Covid-19 yang diklaimnya, seharusnya dipublikasikan.

"Berikan kesempatan kepada otoritas yang berwenang dan pihak-pihak yang kompeten untuk ikut menyampaikannya ke publik, masyarakat sudah dibanjiri oleh berbagai misinformasi," ujar Halik.

"Mari tetap bijak dalam berbagi informasi, beri kabar yang baik dan benar," lanjut dia.

Klaim lainnya

Mengenai pernyataan Hadi lainnya yang menyebutkan bahwa pasien Covid-19 bisa disembuhkan dalam waktu 2-3 hari, Halik mengatakan, kasus Covid-19 baik yang membutuhkan perawatan maupun tanpa gejala tetap harus isolasi selama 10-14 hari sebelum dinyatakan sembuh.

"Standar penanganan kasus Covid-19 saat ini mengacu pada pedoman yang dbuat oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan Kementerian Kesehatan," ujar Halik.

Ia juga meluruskan pernyataan yang menyebut bahwa vaksin bisa merusak organ tubuh.

Halik mengatakan, vaksinasi adalah metode yang sudah terbukti efektif dalam membentuk kekebalan terhadap sebuah penyakit.

Kekebalan alamiah bisa terbentuk jika sudah terjangkit penyakit, tetapi bisa juga dibentuk dengan bantuan vaksin.

"Vaksin Covid-19 diyakini bisa menjadi solusi untuk membentuk kekebalan terhadap penyakit ini dan mempercepat terbentuknya herd immunity di masyarakat," ujar Halik.

Sebelumnya diberitakan, pernyataan-pernyataan yang disampaikan Hadi, terutama soal klaim obat Covid-19, menimbulkan kontroversi.

Pemerintah, melalui Satgas Covid-19, mengatakan, ada prosedur yang harus dilalui untuk mengklaim produk herbal berupa jamu, obat herbal terstandar, dan fitofarmaka.

"Silakan cek produk yang diklaim oleh Hadi Pranoto apakah sudah terdaftar di BPOM atau Kementerian Kesehatan," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (2/8/2020).

Jika ramuan herbal tersebut masih dalam tahap penelitian dan belum ada bukti ilmiah tentang keamanan dan efektivitasnya, Wiku mengatakan, tidak boleh dikonsumsi oleh masyarakat.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan yang pernah menjadi Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menganggap klaim tersebut sebagai pembodohan.

"Tidak usah ngeyel, saya enggak akan menanggapi hal-hal tidak jelas seperti itu, ini sudah pembodohan namanya," kata Yuri, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (2/8/2020).

Menurut Yuri, ada sejumlah hal yang tidak dijelaskan dalam klaim obat Covid-19 yang disampaikan Hadi Pranoto.

Ia meminta Hadi Pranoto untuk datang kepada pemerintah jika memang benar-benar telah menemukan obat untuk Covid-19.

"Kalau memang dia menemukan, suruh datang ke pemerintah dan suruh menunjukkan buktinya," papar Yuri.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/08/03/064730565/klaim-obat-covid-19-hadi-pranoto-sebaiknya-sampaikan-jika-sudah-teruji-dan

Terkini Lainnya

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Ramai soal 'Review' Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Ramai soal "Review" Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Tren
6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

Tren
3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

Tren
Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Tren
Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Tren
Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Tren
Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tren
Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Tren
Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Tren
Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Tren
Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tren
3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

Tren
Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke