Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Polemik Program Organisasi Penggerak, Mundurnya Sejumlah Pihak hingga Permintaan Maaf Nadiem

KOMPAS.com - Program organisasi penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir.

Terbaru, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim berharap organisasi penggerak seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) untuk kembali bergabung.

"Dengan penuh rendah hati, saya memohon maaf atas segala ketidaknyamanan yang timbul dan berharap agar ketiga organisasi besar ini bersedia terus memberikan bimbingan dalam proses pelaksanaan program, yang kami sadari betul masih jauh dari sempurna," ujar Mendikbud seperti dilansir dari laman Kemendikbud, Selasa (28/7/2020).

Diluncurkan Maret

Sebelumnya, diketahui POP pertama kali diluncurkan oleh Mendikbud Nadiem Makarim pada 10 Maret lalu.

POP merupakan program pemberdayaan masyarakat secara masif melalui dukungan pemerintah untuk peningkatan kualitas guru dan kepala sekolah berdasarkan model-model pelatihan yang sudah terbukti efektif dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran dan hasil belajar siswa.

Namun, program ini justru menjadi sorotan karena mundurnya tiga organisasi di dalamnya.

Mundurnya sejumlah organisasi

Sejumlah organisasi menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak (POP) yang digagas oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Setidaknya, ada tiga organisasi yang telah menyatakan mundur, yaitu Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU), dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Alasan mereka mundur karena proses seleksi POP yang dinilai tak sejalan dengan semangat perjuangan pendidikan.

Mengutip Kompas.com, 28 Juli 2020, ketiga organisasi tersebut juga sepakat bahwa anggaran program ini dapat dialokasikan untuk keperluan lain yang lebih mendesak di bidang pendidikan.

Tanggapan DPR, KPK, dan Serikat Guru

Melansir Kompas.com, (23/7/2020), Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil Mendikbud Nadiem Makarim untuk meminta penjelasan soal POP yang jadi polemik di masyarakat beberapa waktu terakhir.

Menurut Huda, pemanggilan ini akan dibahas terlebih dahulu di rapat internal komisi karena masa reses.

Huda menyebut, dimasukkannya Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation ke dalam daftar penerima hibah dari Kemendikbud merupakan langkah yang tidak etis.

Sebab Komisi X mengetahui bahwa program organisasi penggerak ini dibiayai oleh negara melalui APBN.

Oleh karena itu, Komisi X memerlukan penjelasan dari Mendikbud terkait polemik tersebut.

Ketua MPR Bambang Soesatyo juga meminta agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) lebih transparan dalam pelaksanaan program organisasi penggerak (POP).

Selain DPR, KPK juga menyebut akan memantau POP Kemendikbud ini.

KPK mengapresiasi langkah yang dilakukan sejumlah organisasi kemasyarakatan mundur dari program tersebut.

"Sikap itu dapat dipandang sebagai cerminan sikap hati-hati dan wujud nilai pencegahan yang tentu lahir dari nilai-nilai mendasar yang tumbuh dalam organisasi-organisasi tersebut," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sebagaimana dikutip Kompas.com, 24 Juli 2020.

Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Satriwan Salim mengatakan, pengawasan ketat tersebut diperlukan mengingat anggaran program itu yang cukup besar.

"KPK harus pelototi (POP). Mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan keuangan POP," ujar Satriwan, sebagaimana dikutip Antara, Senin (27/7/2020).

FSGI juga mendorong Inspektorat Jendeal Kemendikbud sendiri mengawasi program itu.

Respons Kemendikbud

Mengutip Kompas.com, (25/7/2020), Kemendikbud memutuskan akan melakukan evaluasi setelah menerima masukan dari banyak pihak, terkait POP ini.

Adapun program evaluasi lanjutan yang tengah disiapkan tentang tata laksana POP dirancang untuk meliputi verifikasi lebih ketat mengenai kredibilitas organisasi peserta program, termasuk rekam jejak integritas dari organisasi tersebut.

Selain itu, juga akan dikoordinasikan keamanan serta keselamatan pelaksanaan program selama masa pandemi Covid-19, serta menerapkan proses audit keseluruhan dari proses yang telah dilakukan.

Program evaluasi ini disebut membutuhkan waktu antara tiga hingga empat pekan dan dilakukan secara internal maupun eksternal.

Selain itu, mengutip Kompas.com, (28/7/2020), Nadiem menyatakan bahwa Putera Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation dipastikan menggunakan skema pembiayaan mandiri untuk mendukung POP.

Nadiem berharap bahwa pernyataan ini akan menjawab kecemasan masyarakat mengenai potensi konflik kepentingan, dan isu kelayakan hibah yang sekarang dapat dialihkan kepada organisasi yang lebih membutuhkan.

(Sumber: Kompas.com/ Irfan Kamil, Dian Erika Nugraheny| Editor: Bayu Galih, Ayunda Pininta Kasih, Fabian Januarius Kuwado, Sabrina Asril, Dani Prabowo)

https://www.kompas.com/tren/read/2020/07/29/163500965/polemik-program-organisasi-penggerak-mundurnya-sejumlah-pihak-hingga

Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tren
Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Tren
Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Tren
Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Tren
Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tren
3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

Tren
Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Tren
Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Tren
5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

Tren
[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

Tren
Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Tren
10 Makanan Kolesterol Tinggi yang Sebaiknya Dihindari

10 Makanan Kolesterol Tinggi yang Sebaiknya Dihindari

Tren
Vaksin Kanker Serviks Gratis Disebut Hanya untuk Perempuan Maksimal Usia 26 Tahun, Ini Kata Kemenkes

Vaksin Kanker Serviks Gratis Disebut Hanya untuk Perempuan Maksimal Usia 26 Tahun, Ini Kata Kemenkes

Tren
Abbosbek Fayzullaev, Pemain Uzbekistan yang Nilainya Rp 86,91 miliar

Abbosbek Fayzullaev, Pemain Uzbekistan yang Nilainya Rp 86,91 miliar

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke