Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Buruan Daftar, CPNS 2019 BKN Diperpanjang hingga 30 November

KOMPAS.com - Mayoritas pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 di kementerian dan lembaga semula akan tutup pada Senin (25/11/2019).

Namun, hal tersebut sedikit mengalami perubahan. Kementerian dan Lembaga menutup pendaftarannya minimal dilakukan pada hari Selasa (26/11/2019) kemarin, dan maksimal pada Jumat (6/12/2019).

Salah satu lembaga yang mengalami perubahan jadwal penutupan pendaftaran CPNS 2019 adalah Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BKN yang semula menutup pendaftaran CPNS 2019 pada 25 November 2019, kini diperpanjang hingga Sabtu 30 November 2019 pukul 00.00 WIB.

Hal tersebut sesuai dengan pengumuman Nomor : 04/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2019 tertanggal 22 November 2019.

Saat dikonfirmasi, Pelaksana Tugas (Plt) dan Humas BKN Paryono membenarkan informasi tersebut.

"Betul. Perpanjangan masa pendaftaran juga sudah diumumkan di laman resmi BKN," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Rabu (27/11/2019).

Perpanjangan masa pendaftaran tersebut menurutnya dikarenakan kurang dari 15 hari kalender.

Surat Edaran

Selain itu Paryono juga mengungkapkan, sesuai surat edaran dari Kepala BKN bahwa minimal 15 hari kalender dan maksimal 20 hari kalender.

Surat edaran tersebut memiliki Nomor: K 26-30/V/189-3/99 perihal Batas Waktu Pendaftaran CPNS 2019.

"Hal tersebut dilakukan dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mendaftar seleksi CPNS tahun 2019," jelasnya lagi.

Bagi instansi yang sudah menerapkan batas waktu pendaftaran antara 15 hingga 20 hari kalender, dapat meneruskan proses pendaftaran hingga batas waktu tersebut.

"Pelamar dapat memantau batas waktu pendaftaran yang telah disesuaikan tersebut dalam portal SSCN melalui menu periode pendaftaran dalam menu layanan informasi," kata dia.

Dalam edaran tersebut juga dijelaskan sebelum pengumuman hasil seleksi administrasi sebagaimana dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019, pelamar formasi disabilitas wajib hadir di Kantor BKN Pusat untuk memastikan kesesuaian formasi dengan jenis dan derajat kedisabilitasannya pada tanggal 9-13 Desember 2019.

Selain itu, terdapat juga perubahan atau penyesuaian terkait kriteria pelamar disabilitas seperti yang tertera dalam pengumuman pada huruf B angka 2.

Dari yang semula "Disabilitas adalah pelamar yang mengalami keterbatasan fisik, kelainan, kerusakan pada fungsi gerak yang diakibatkan oleh kecelakaan atau pembawaan sejak lahir (bukan disabilitas intelektual, mental, dan atau sensorik) dengan ketentuan mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran, dan berdiskusi.

Dengan contoh amputasi, celebral palsy (kelainan kongenital pada gerakan, otot, atau postur) dan orang kecil".

Diubah menjadi "Disabilitas adalah pelamar yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan atau sensorik dengan ketentuan mampu melakukan tugas seperti menganalisa, menyampaikan buah pikiran, dan berdiskusi".

https://www.kompas.com/tren/read/2019/11/27/114006565/buruan-daftar-cpns-2019-bkn-diperpanjang-hingga-30-november

Terkini Lainnya

5 Update Kasus Pembunuhan Vina, Bareskrim Turun Tangan dan Dugaan Kejanggalan BAP

5 Update Kasus Pembunuhan Vina, Bareskrim Turun Tangan dan Dugaan Kejanggalan BAP

Tren
Pelaku Penyelundupan Orang Bermodus Iklan Lowker via TikTok Ditangkap di Surabaya, Ini Kronologinya

Pelaku Penyelundupan Orang Bermodus Iklan Lowker via TikTok Ditangkap di Surabaya, Ini Kronologinya

Tren
Apa yang Akan Terjadi Saat Berjalan Kaki 10.000 Langkah per Hari Selama Sebulan?

Apa yang Akan Terjadi Saat Berjalan Kaki 10.000 Langkah per Hari Selama Sebulan?

Tren
3 Manfaat Mengonsumsi Madu dan Teh Hijau, Baik bagi Penderita Diabetes

3 Manfaat Mengonsumsi Madu dan Teh Hijau, Baik bagi Penderita Diabetes

Tren
BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 18-19 Mei 2024

BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 18-19 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Wilayah Berpotensi Hujan Lebat 17-18 Mei 2024 | Ikan Tinggi Purin Pantangan Penderita Asam Urat

[POPULER TREN] Wilayah Berpotensi Hujan Lebat 17-18 Mei 2024 | Ikan Tinggi Purin Pantangan Penderita Asam Urat

Tren
Kondisi Geografis Mahakam Ulu, Tetangga IKN yang Dikepung Sungai dan Kini Darurat Banjir

Kondisi Geografis Mahakam Ulu, Tetangga IKN yang Dikepung Sungai dan Kini Darurat Banjir

Tren
Pesona Air Terjun

Pesona Air Terjun

Tren
Update Banjir Mahakam Ulu, Ratusan Orang Masih Mengungsi

Update Banjir Mahakam Ulu, Ratusan Orang Masih Mengungsi

Tren
Ribka Sugiarto Mundur dari Pelatnas, Kekasih Ungkap Alasannya

Ribka Sugiarto Mundur dari Pelatnas, Kekasih Ungkap Alasannya

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Bagaimana Cara Orang Mesir Kuno Membangun Piramida

Ilmuwan Akhirnya Tahu Bagaimana Cara Orang Mesir Kuno Membangun Piramida

Tren
Ada Aturan Baru KRIS, Apakah Perawatan ICU Ditanggung BPJS Kesehatan?

Ada Aturan Baru KRIS, Apakah Perawatan ICU Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Jemaah Tolong Jemaah, Kisah Manis Persaudaraan di Madinah

Jemaah Tolong Jemaah, Kisah Manis Persaudaraan di Madinah

Tren
Kata BWF soal Keputusan Kevin Sanjaya Pensiun dari Bulu Tangkis

Kata BWF soal Keputusan Kevin Sanjaya Pensiun dari Bulu Tangkis

Tren
Seorang Pria yang Diduga Terafiliasi Jemaah Islamiyah Serang Kantor Polisi Malaysia, 2 Petugas Meninggal Dunia

Seorang Pria yang Diduga Terafiliasi Jemaah Islamiyah Serang Kantor Polisi Malaysia, 2 Petugas Meninggal Dunia

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke