Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengenal Jenis dan Gangguan Kesehatan Mental

KOMPAS.com - Kesehatan mental sangat mempengaruhi aspek kehidupan kita sehari-hari karena mencakup kemampuan seseorang untuk menikmati hidup.

Kesehatan mental sangat penting untuk mencapai keseimbangan antara aktivitas kehidupan dan upaya untuk mencapai ketahanan psikologis.

WHO menekankan bahwa kesehatan mental bukan hanya tidak adanya gangguan mental.

Menurut para ahli, kita semua memiliki potensi untuk mengalami masalah kesehatan mental, tidak peduli berapa usia kita, jenis kelamin, status sosial, atau dari kelompok etnis mana kita berasal.

Di AS dan sebagian besar negara maju, gangguan mental adalah salah satu penyebab utama kelemahan fisik.

Jenis-jenis gangguan kesehatan mental

Jenis penyakit mental yang paling umum adalah gangguan kecemasan, gangguan mood, dan gangguan skizofrenia. Secara rinci, berikut jenis-jenis gangguan kesehatan mental:

Gangguan kecemasan

Gangguan kecemasan adalah jenis penyakit mental yang paling umum. Orang yang mengalami kondisi ini biasanya memiliki ketakutan atau kecemasan parah, yang terkait dengan objek atau situasi tertentu.

Kebanyakan orang dengan gangguan kecemasan akan berusaha menghindari paparan terhadap apa pun yang memicu kecemasan mereka.

Contoh-contoh gangguan kecemasan meliputi:

  • Gangguan panik. Penderita biasanya mengalami teror melumpuhkan yang tiba-tiba atau perasaan akan segera terjadi bencana.
  • Fobia. Ada banyak jenis fobia, antara lain fobia sederhana di mana penderita biasanya mengalami ketakutan yang tidak proporsional terhadap objek dan fobia sosial yang menyebabkan penderita takut menjadi subyek penilaian orang lain.
  • Lalu ada juga agoraphobia dimana penderita ketakutan atas tempat dan situasi yang dapat menyebabkan kepanikan, tidak berdaya, atau malu.
  • Obsesif-kompulsif (OCD). Penderita memiliki obsesi dan dorongan. Dengan kata lain, pikiran yang terus-menerus stres (obsesi), dan dorongan kuat untuk melakukan tindakan berulang, seperti mencuci tangan (paksaan).
  • Post-traumatic stress disorder (PTSD). Hal ini dapat terjadi setelah seseorang mengalami peristiwa traumatis, sesuatu yang mengerikan atau menakutkan yang mereka alami atau saksikan. Penderita mungkin merasa takut atau merasa bahwa mereka tidak memiliki kendali atas apa yang terjadi.

Gangguan mood

Gangguan ini juga dikenal sebagai gangguan afektif atau gangguan depresi. Pasien dengan kondisi ini memiliki perubahan suasana hati yang signifikan, umumnya melibatkan mania (kegembiraan) atau depresi.

Contoh-contoh gangguan mood meliputi:

  • Depresi berat. Penderita biasanya tidak lagi tertarik dan tidak menikmati aktivitas dan acara yang sebelumnya mereka sukai. Ada periode kesedihan yang ekstrem atau berkepanjangan.
  • Bipolar. Gangguan ini sebelumnya dikenal sebagai penyakit manik-depresi, atau depresi manik. Penderita biasanya beralih dari episode euforia (mania) ke depresi (putus asa).
  • Depresi persisten. Gangguan inu sebelumnya dikenal sebagai distrofiia dan merupakan depresi kronis ringan (jangka panjang). Penderita biasanya memiliki gejala yang mirip dengan depresi berat tetapi pada tingkat yang lebih rendah.

Gangguan skizofrenia

Gangguan ini adalah kondisi yang sangat kompleks. Skizofrenia biasanya dimulai antara usia 15 dan 25 tahun. Individu memiliki pikiran yang tampak terpecah-pecah juga kesulitan memproses informasi.

Skizofrenia memiliki gejala negatif dan positif. Gejala positif termasuk delusi, gangguan pikiran, dan halusinasi. Gejala negatif termasuk penarikan diri, kurangnya motivasi, dan suasana hati yang datar atau tidak pantas.

https://www.kompas.com/tren/read/2019/10/10/210500265/mengenal-jenis-dan-gangguan-kesehatan-mental-

Terkini Lainnya

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!

Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!

Tren
Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Tren
Pesawat Boeing 757 Milik Donald Trump Menabrak Pesawat Komersial di Bandara Florida

Pesawat Boeing 757 Milik Donald Trump Menabrak Pesawat Komersial di Bandara Florida

Tren
4 Fakta Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Sempat Tidur dengan Badan Penuh Bercak Darah

4 Fakta Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Sempat Tidur dengan Badan Penuh Bercak Darah

Tren
Cuaca Panas, Hindari Pakai Baju Berbahan Ini agar Tak Bau Badan

Cuaca Panas, Hindari Pakai Baju Berbahan Ini agar Tak Bau Badan

Tren
KRIS BPJS Kesehatan Siap Diterapkan, Mungkinkah Iuran Dipukul Rata?

KRIS BPJS Kesehatan Siap Diterapkan, Mungkinkah Iuran Dipukul Rata?

Tren
11 Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Imbas Kecelakaan Bus di Subang

11 Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Imbas Kecelakaan Bus di Subang

Tren
Pemerintah Wajibkan Semua Penduduk Ikut BPJS Kesehatan, Bagaimana jika Tidak Mampu?

Pemerintah Wajibkan Semua Penduduk Ikut BPJS Kesehatan, Bagaimana jika Tidak Mampu?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke