Kendati demikian, De Kock tetap membiarkan Pangeran Diponegoro menikmati jaminan keamanan yang semu, sambil memastikan penyerahan diri para panglima tentara yang masih tersisa, baru kemudian menangkap Pangeran Diponegoro.
Pada 28 Maret 1830, atau sehari setelah lebaran, Pangeran Diponegoro mendatangi rumah Residen Kedu di Magelang dalam rangka memenuhi undangan De Kock.
Namun yang terjadi justru penangkapan Pangeran Diponegoro, yang berlangsung hanya beberapa menit kemudian.
Dalam laporannya, De Kock mengatakan bahwa Pangeran Diponegoro tidak takut dibunuh dan tidak berencana untuk menghindarinya.
Baca juga: Mengapa Lukisan Penangkapan Pangeran Diponegoro Sangat Terkenal?
Setelah ditangkap, Pangeran Diponegoro diasingkan ke Manado, Sulawesi Utara.
Pada akhirnya, Pangeran Diponegoro dipindahkan ke Fort Rotterdam di Makassar, Sulawesi Selatan.
Di sanalah Pangeran Diponegoro meninggal pada 8 Januari 1855, dalam usia 69 tahun.
Referensi: