Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Latar Belakang Berakhirnya Kekuasaan Daendels dan Raffles

Kompas.com - 07/09/2023, 14:00 WIB
Widya Lestari Ningsih

Penulis

Sumber Kompas.com

Penyerahan Janssens secara resmi ke pihak Inggris ditandai dengan adanya Kapitulasi Tuntang, yang ditandatangani pada 18 September 1811.

Seminggu sebelum Kapitulasi Tuntang, Lord Minto yang berkedudukan di India mengangkat Thomas Stamford Raffles sebagai wakilnya dengan pangkat Letnan Gubernur di Jawa.

Akan tetapi, dalam pelaksanaannya Raffles berkuasa penuh di Nusantara.

Ia pun segera mengambil langkah-langkah penting dalam rangka menciptakan suatu sistem yang bebas dari unsur paksaan seperti yang diterapkan oleh Belanda dan Daendels.

Kebijakan yang diterapkan oleh Raffles meliputi bidang politik, ekonomi, sosial, hukum, dan ilmu pengetahuan.

Salah satu kebijakan Raffles yang bertahan lama adalah membagi Pulau Jawa ke dalam 16 karesidenan, yang dibagi lagi menjadi beberapa distrik.

Baca juga: Kebijakan Raffles di Indonesia

Raffles hanya bertugas di Hindia Belanda selama sekitar lima tahun.

Berakhirnya kekuasaan Raffles di Indonesia seiring dengan perubahan peta politik di Eropa.

Pada 1814, Inggris dan Belanda mengadakan pertemuan di London. Pertemuan menghasilkan kesepakatan yang disebut Konvensi London, yang ditandatangani pada 13 Agustus 1814.

Konvensi London menyatakan bahwa Inggris sepakat untuk mengembalikan Hindia Belanda kepada Belanda.

Penyerahan kekuasaan tersebut baru terealisasi dua tahun kemudian, tepatnya pada 19 Agustus 1816 di Batavia.

Dalam proses penyerahan kekuasaan, Inggris diwakili oleh John Fendall, pengganti Raffles.

Raffles dicopot dari jabatannya sebelum serah terima Indonesia dari Inggris kepada Belanda.

Ia dicurigai telah melakukan korupsi dan membuat keuangan koloni selama pemerintahannya menjadi buruk.

Sebelum dicopot, Raffles sempat berlayar ke Inggris untuk membersihkan namanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com