Pertempuran ini terjadi sejak tanggal 15-20 Oktober 1945, pada masa transisi kekuasaan Jepang ke Belanda.
Peristiwa Tiga Daerah adalah sebuah peristiwa sejarah Revolusi Indonesia yang terjadi antara bulan Oktober hingga Desember 1945 di Brebes, Tegal, dan Pemalang.
Adapun penyebab terjadinya peristiwa ini adalah karena kekesalan masyarakat di tiga daerah tersebut terhadap kelakuan para birokrat yang selama pemerintahan Jepang sangat korup dan tidak mendistribusikan hasil panen kepada rakyat pribumi.
Baca juga: Kronologi Peristiwa Tanjung Priok 1984
Pemogokan di Delanggu terjadi pada tanggal 23 Juni 1948, yang dilakukan karena massa menuntut agar Badan Tekstil Negara (BTN) memberikan bahan pakaian dan makanan kepada buruh musiman.
Aksi mogok ini melibatkan lebih dari 15.000 buruh, yang berakhir pada 18 Juli 1948.
Peristiwa Kerusuhan Buruh di Medan terjadi pada 1994, yang melibatkan 20.000 buruh.
Pada awalnya, aksi ini hanya sebatas pemogokan saja, tetapi lambat laun berubah menjadi aksi pembunuhan dan pengrusakan.
Tragedi Rumah Geudong adalah peristiwa penyiksaan terhadap masyarakat Aceh yang dilakukan oleh aparat TNI selama masa konflik Aceh 1989-1998.
Selama peristiwa ini terjadi, berbagai aksi penyekapan, penyiksaan, pembunuhan, hingga pemerkosaan terjadi.
Baca juga: Kronologi Tragedi Rumah Geudong
Pembantaian Banyuwangi 1998 adalah peristiwa berdarah yang terjadi pada Februari hingga September 1998.
Pembantaian Dukun Santet Banyuwangi telah menewaskan ratusan orang, sehingga kasus ini dianggap sebagai pelanggaran HAM berat di Indonesia yang belum terselesaikan sampai sekarang.
Peristiwa Cimanggis 1998 adalah salah satu peristiwa bentrokan yang terjadi antara mahasiswa dan aparat keamanan di kampus Fakultas Teknik Universitas Jayabaya.
Peristiwa Cimanggis terjadi pada Kamis, 7 Mei 1998, yang sedikitnya membuat 21 mahasiswa harus dilarikan ke RS Tugu Ibu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Baca juga: Misteri Pembantaian Dukun Santet Banyuwangi 1998
Tragedi Jambu Keupok terjadi pada 17 Mei 2003 di Aceh Selatan.
Dari tragedi ini sebanyak 16 orang penduduk sipil harus mengalami penyiksaan, penembakan, pembunuhan, dan pembakaran.