Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Ulama Besar Islam yang Tidak Menikah

Kompas.com - 19/04/2023, 18:00 WIB
Widya Lestari Ningsih

Penulis

KOMPAS.com - Menikah merupakan tuntunan dan sunah Nabi Muhammad.

Sebagian ulama fikih berpendapat bahwa menikah adalah bagian dari ibadah dan dimuliakan oleh syariat.

Keutamaan menikah juga pernah disebut Rasulullah dalam hadisnya, yang berbunyi, "Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya."

Kendati demikian, ternyata ada sebagian kecil ulama yang tidak menikah sampai meninggal.

Syekh Abdul Fattah Abu Ghuddah dalam risalahnya pernah menelusuri sejumlah tokoh Islam yang tidak menikah.

Pada umumnya, ulama-ulama besar Islam yang tidak menikah lebih mendahulukan pencarian ilmu dan membagikannya kepada umat dibandingkan menikah.

Berikut ini beberapa ulama yang tidak menikah karena merasakan manisnya menuntut dan mengajarkan ilmu sepanjang hidupnya.

Baca juga: Mengapa Imam Nawawi Tidak Menikah?

Imam Nawawi

Salah satu imam besar yang tidak menikah adalah Imam Nawawi, yang hidup pada abad ke-13.

Selama 44 tahun hidupnya, Imam Nawawi mendedikasikan waktunya untuk ilmu, belajar kepada puluhan guru, beribadah, dan menulis kitab.

Membujang atau tidak menikah adalah jalan kehidupan yang ia inginkan dengan penuh kesadaran dan kesalehan.

Berkat tirakatnya untuk membujang, Imam Nawawi menjadi ulama berilmu tinggi yang menghasilkan banyak karya tentang hadis, fikih, dan teologi, yang dirujuk banyak kalangan.

Di sisi lain, hal itu tidak lantas membuatnya menyatakan bahwa membujang untuk belajar dan berilmu jauh lebih baik daripada menikah.

Baca juga: Siapakah Imam Nawawi?

Ath-Thabari

Ibnu Jarir ath-Thabari adalah tokoh ilmu tafsir dan sejarawan dari Persia (sekarang Iran) yang hidup pada zaman keemasan Islam.

Imam ath-Thabari dikenal sebagai ulama yang disiplin dan sangat produktif. Dalam satu hari, ia bisa menghasilkan 40 lembar tulisan.

Salah satu karya besarnya adalah Tafsir al-Tabari, yang digunakan sebagai rujukan bagi pemikir dan cendekiawan Muslim setelahnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com