Tidak ingin hal sama terulang, hukum Indonesia di bawah pemerintahan BJ Habibie pun direformasi untuk menjamin HAM.
Di era reformasi, dwifungsi Angkatan Besenjata Republik Indonesia (ABRI) juga dikikis. Salah satu langkahnya adalah dengan mengurangi peran ABRI di perwakilan rakyat DPR mulai, mulai dari 75 orang menjadi 38 orang.
Bukan hanya itu, pada 5 Mei 1999, Polri juga memisahkan diri dari ABRI.
Adapun ABRI kemudian berubah nama menjadi Tentara Negara Indonesia (TNI).
Referensi:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.