KOMPAS.com - Umat Hindu memiliki satu hari raya yang diperingati setiap tahun baru Saka, yaitu Hari Raya Nyepi.
Selama Nyepi, seluruh umat Hindu biasanya tidak melakukan aktivitas di luar rumah.
Selain itu, selama di dalam rumah, mereka juga tidak diperkenankan untuk melakukan berbagai kegiatan.
Adapun hal yang harus dilakukan umat Hindu selama Nyepi adalah berdiam diri, meditasi, dan merenung.
Hari Raya Nyepi berlangsung selama 24 jam, yakni sejak pukul 06.00 pagi hingga 06.00 pagi keesokan harinya.
Ada empat pantangan yang wajib dipatuhi oleh umat Hindu. Larangan tersebut biasa disebut sebagai Catur Brata Penyepian.
Lantas, apa saja larangan saat Hari Raya Nyepi?
Baca juga: Sejarah Hari Raya Nyepi
Larangan Hari Raya Nyepi yang pertama adalah amati geni.
Dalam Bahasa Bali, geni adalah api, sehingga arti dari amati geni adalah tidak menyalakan api, lampu, dan berbagai benda elektronik lainnya selama 24 jam.
Alasan dilarang menyalakan api karena api melambangkan kemarahan, iri hati, dan segala pikiran buruk manusia.
Selanjutnya adalah amati karya. Karya sendiri berarti aktivitas fisik.
Amati Karya berarti pantangan untuk melakukan aktivitas, baik di luar atau di dalam rumah selama Nyepi berlangsung.
Untuk umat Hindu yang sedang Nyepi, amati karya dapat digantikan dengan membaca kitab-kitab suci agama Hindu berupa Weda atau kitab lainnya.
Baca juga: Kitab Weda: Sejarah, Bagian, Isi, dan Sifatnya
Dalam Bahasa Bali, lelungan artinya pergi atau bepergian.
Berarti, amati lelungan adalah larangan bagi umat Hindu untuk bepergian selama perayaan Nyepi.