Ternyata, di antara anggota Panitia Kecil pun masih terdapat perbedaan pendapat dan sulit mencapai kesepakatan.
Baca juga: Peran Tionghoa dalam BPUPKI
Sebenarnya, anggotanya memang tidak proporsional karena perbandingan kekuatan yang tidak imbang antara perwakilan golongan Islam dan golongan nasionalis.
Perwakilan golongan Islam hanya dua, yakni Ki Bagus Hadikusumo dan KH Wahid Hasyim, sedangkan enam lainnya dari golongan nasionalis.
Karena itu, Soekarno selaku ketua Panitia Kecil mengadakan pertemuan dengan 38 anggota BPUPKI di Jakarta.
Pertemuan tersebut berhasil menampung suara-suara dan usulan dari anggota BPUPKI.
Kemudian, dibentuk panitia kecil lagi dengan anggota sembilan orang dan lebih mewakili dua golongan secara berimbang.
Panitia kecil ini disebut Panitia Sembilan, yang terdiri dari lima orang dari golongan nasionalis dan empat dari golongan Islam.
Baca juga: Sidang Kedua BPUPKI: Kapan, Tujuan, Agenda, dan Hasil
Anggota Panitia Sembilan di antaranya:
Panitia Sembilan bertugas menyusun rumusan dasar negara berdasarkan pandangan umum para anggota.
Mereka menghasilkan dokumen berisi rumusan maksud dan tujuan pembentukan Indonesia merdeka.
Dokumen tersebut kemudian dikenal sebagai Piagam Jakarta atau Jakarta Charter, yang ditandatangani pada 22 Juni 1945.
Referensi: