Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Maksud Dibentuknya Panitia Sembilan oleh BPUPKI?

Kompas.com - 10/03/2023, 11:00 WIB
Widya Lestari Ningsih

Penulis

KOMPAS.com - Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI didirikan pada tanggal 29 April 1945.

Pada 28 Mei 1945, BPUPKI yang diketuai dr. Radjiman Wedyodiningrat diresmikan dan anggotanya dilantik oleh Jepang.

Tugas BPUPKI yang utama adalah mempelajari dan menyelidiki hal penting yang menyangkut pembentukan negara Indonesia merdeka.

BPUPKI melakukan sidang sebanyak dua kali, yakni pada 29 Mei sampai 1 Juni 1945 dan sidang kedua dilaksanakan pada 10-17 Juli 1945.

Selama masa reses (masa istirahat) di antara dua sidang tersebut, BPUPKI membentuk Panitia Sembilan.

Lantas, apa maksud dibentuknya Panitia Sembilan oleh BPUPKI?

Baca juga: Berapa Jumlah Anggota BPUPKI?

Apa tujuan dibentuknya Panitia Sembilan?

Maksud dibentuknya Panitia Sembilan oleh BPUPKI adalah untuk membahas hasil sidang I BPUPKI tentang rancangan dasar negara.

Agenda yang dibicarakan dalam Sidang Pertama BPUPKI adalah mengenai dasar negara Indonesia merdeka.

Selama tiga hari sidang (29 Mei-1 Juni), terdapat 39 tokoh BPUPKI yang berpidato guna mencoba merumuskan dasar negara merdeka.

Baca juga: Siapa Tokoh Jepang yang Membentuk BPUPKI?

Namun hingga hari terakhir sidang, atau pada 1 Juni 1945, ternyata anggota BPUPKI belum mencapai kesepakatan tentang dasar negara Indonesia karena terjadi perdebatan antara golongan nasionalis dan tokoh-tokoh Islam.

BPUPKI melakukan pemungutan suara, yang menghasilkan 45 suara dari golongan nasionalis tidak mau membawa agama ke dalam masalah pemerintahan.

Sedangkan 15 suara yang diwakili tokoh Islam, setuju bahwa Islam menjadi dasar filosofis negara Indonesia.

Oleh karena itu, di hari yang sama dibentuklah Panitia Kecil, yang menjadi perantara golongan nasionalis dan Islam.

Tugas dari Panitia Kecil adalah menampung masukan yang berkaitan dengan perumusan dasar negara, memberikan masukan secara lisan atau tertulis tentang rumusan dasar negara, dan bertanggung jawab dalam merumuskan dasar negara yang akan dibahas dalam Sidang BPUPKI Kedua.

Baca juga: Alasan Jepang Membentuk BPUPKI

Panitia Kecil memiliki delapan anggota, di antaranya:

  1. Soekarno
  2. Mohammad Hatta
  3. Mohammad Yamin
  4. AA Maramis
  5. M Sutardjo Kartohadikusumo
  6. Oto Iskandardinata
  7. Ki Bagus Hadikusumo
  8. KH Abdul Wahid Hasyim

Ternyata, di antara anggota Panitia Kecil pun masih terdapat perbedaan pendapat dan sulit mencapai kesepakatan.

Baca juga: Peran Tionghoa dalam BPUPKI

Sebenarnya, anggotanya memang tidak proporsional karena perbandingan kekuatan yang tidak imbang antara perwakilan golongan Islam dan golongan nasionalis.

Perwakilan golongan Islam hanya dua, yakni Ki Bagus Hadikusumo dan KH Wahid Hasyim, sedangkan enam lainnya dari golongan nasionalis.

Karena itu, Soekarno selaku ketua Panitia Kecil mengadakan pertemuan dengan 38 anggota BPUPKI di Jakarta.

Pertemuan tersebut berhasil menampung suara-suara dan usulan dari anggota BPUPKI.

Kemudian, dibentuk panitia kecil lagi dengan anggota sembilan orang dan lebih mewakili dua golongan secara berimbang.

Panitia kecil ini disebut Panitia Sembilan, yang terdiri dari lima orang dari golongan nasionalis dan empat dari golongan Islam.

Baca juga: Sidang Kedua BPUPKI: Kapan, Tujuan, Agenda, dan Hasil

Anggota Panitia Sembilan di antaranya:

  1. Soekarno
  2. Mohammad Hatta
  3. Mohammad Yamin
  4. AA Maramis
  5. Achmad Soebardjo
  6. Agus Salim
  7. KH Abdul Wahid Hasyim
  8. Abdul Kahar Muzakkir
  9. Abikoesno Tjokrosoejoso

Panitia Sembilan bertugas menyusun rumusan dasar negara berdasarkan pandangan umum para anggota.

Mereka menghasilkan dokumen berisi rumusan maksud dan tujuan pembentukan Indonesia merdeka.

Dokumen tersebut kemudian dikenal sebagai Piagam Jakarta atau Jakarta Charter, yang ditandatangani pada 22 Juni 1945.

 

Referensi:

  • Isdiyanto, Ilham Yuli. (2021). Dekonstruksi Pemahaman Pancasila: Menggali Jati Diri Hukum Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com