Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isi Perjanjian Gencatan Senjata Korea

Kompas.com - 07/03/2023, 10:00 WIB
Widya Lestari Ningsih

Penulis

KOMPAS.com - Perang Korea antara Korea Utara dan Korea Selatan meletus pada 25 Juni 1950.

Peperangan berakhir setelah tiga tahun, dengan ditandatanganinya perjanjian gencatan senjata.

Perjanjian gencatan senjata antara Korea Utara dan Korea Selatan ditandatangani pada 27 Juli 1953 oleh perwakilan pihak-pihak terkait.

Berikut ini latar belakang dan isi Perjanjian Gencatan Senjata Korea.

Baca juga: Siapa yang Terlibat dalam Perang Korea?

Latar belakang Perjanjian Gencatan Senjata Korea

Perang Korea dimulai ketika pasukan Korea Utara menyerang Korea Selatan dan berhasil menduduki beberapa wilayahnya.

Selama tiga tahun, Perang Korea tidak hanya melibatkan Korea Utara dan Korea Selatan, tetapi juga sekutu masing-masing.

Korea Utara didukung oleh dua negara komunis, Uni Soviet dan China.

Sedangkan Korea Selatan mendapat dukungan dari negara-negara yang ingin membendung penyebaran komunisme seperti Amerika Serikat, Inggris, Australia, Kanada, Turki, Filipina, Selandia Baru, Thailand, Ethiopia, Yunani, Perancis, Belgia, Belanda, dan Afrika Selatan.

Baca juga: Mengapa Amerika Serikat Terlibat dalam Perang Korea?

Setelah berperang melibatkan jutaan pasukan dari berbagai negara dan mengorbankan hingga jutaan jiwa yang mayoritas justru berasal dari masyarakat sipil, Amerika Serikat, China, Korea Utara, dan Korea Selatan menyetujui gencatan senjata untuk mengakhiri Perang Korea.

Keputusan tersebut diambil setelah AS mengalami pergantian presiden dari Presiden Harry S. Truman ke Presiden Dwight D. Eisenhower.

Setelah menjabat sebagai presiden, Eisenhower melakukan kunjungan ke Korea untuk memecahkan kebuntuhan diplomatik dalam upaya menempuh jalan damai.

Presiden Eisenhower mulai secara terbuka mengisyaratkan bahwa Amerika Serikat mungkin menggunakan persenjataan nuklirnya untuk memecahkan kebuntuan militer di Korea.

Ia juga menekan Korea Selatan untuk membatalkan sebagian tuntutannya agar proses perdamaian dapat dipercepat.

Dari situlah lahir Perjanjian Gencatan Senjata Korea yang mengakhiri Perang Korea.

Baca juga: Mengapa Perang Korea Disebut Perang Proksi?

Isi Perjanjian Gencatan Senjata Korea

Perang Korea secara resmi berakhir pada 27 Juli 1953. Pada pukul 10 pagi, di Panmunjom yang terletak di Paju, Provinsi Gyeonggi-do, hadir para delegasi dari Amerika Serikat, China, Korea Utara, dan Korea Selatan.

Perjanjian Gencatan Senjata Korea ditandatangani oleh Letnan Jenderal Angkatan Darat Amerika Serikat William Harrison Jr. dan Jenderal Mark W. Clark mewakili Komando Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNC), pemimpin Korea Utara Kim Il-sung dan Jenderal Nam Il mewakili Tentara Rakyat Korea (KPA), dan Peng Dehuai mewakili Tentara Relawan Rakyat Tiongkok (PVA).

Mereka menandatangani 18 salinan resmi Perjanjian Gencatan Senjata Korea dalam tiga bahasa.

Sementara itu, Syngman Rhee, Presiden Korea Selatan menolak menandatangani persetujuan gencatan senjata pada 27 Juli 1953 tetapi berjanji akan menghormati kesepakatan gencatan senjata tersebut.

Baca juga: Perang Korea: Penyebab, Jalannya Pertempuran, Penyelesaian, dan Dampak

Perjanjian Gencatan Senjata Korea tidak dibuat dalam satu pertemuan.

Faktanya, 27 Juli 1953 merupakan pertemuan ke-158 yang terjadi selama dua tahun 17 hari sejak upaya perdamaian dilakukan.

Perjanjian Gencatan Senjata Korea pun menjadi gencatan senjata terlama yang dinegosiasikan dalam sejarah.

Melansir laman resmi Administrasi Arsip dan Catatan Nasional Amerika Serikat, berikut ini isi Perjanjian Gencatan Senjata Korea.

  • Menangguhkan pertempuran terbuka.
  • Menarik semua pasukan dan peralatan militer dari zona selebar 4.000 meter, menetapkan Zona Demiliterisasi sebagai pembatas antarkekuatan.
  • Mencegah kedua belah pihak memasuki wilayah udara, darat, atau laut yang berada di bawah kendali pihak lainnya.
  • Mengatur pembebasan dan pemulangan tawanan perang dan orang-orang terlantar.
  • Membentuk Komisi Gencatan Senjata Militer (MAC) dan badan-badan lain untuk membahas setiap pelanggaran dan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan gencatan senjata.

Perjanjian Gencatan Senjata Korea mulai berlaku hari itu juga, 27 Juli 1953 pukul 10 malam.

Meski mampu menghentikan Perang Korea, tetapi perjanjian tersebut bukan perjanjian damai.

Hingga hari ini, tidak pernah ada perjanjian damai yang ditandatangani, meski pada Desember 2021, Korea Utara dan Selatan, AS, dan China setuju untuk mengumumkan penghentian perang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com