KOMPAS.com - Konstitusi atau Undang-undang Dasar (UUD) adalah sistem ketatanegaraan suatu negara yang berupa kumpulan peraturan untuk membentuk dan mengatur atau memerintah suatu negara.
Oleh sebab itu, konstitusi merupakan suatu hal penting yang wajib dimiliki oleh sebuah negara karena merupakan hukum dasar tertinggi yang memuat hal-hal mengenai penyelenggaraan negara.
Di Indonesia, ada UUD 1945 yang berfungsi sebagai konstitusi negara.
Proses pembuatan UUD 1945 juga melibatkan cukup banyak tokoh yang merupakan anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Salah satunya adalah Soepomo. Bahkan, beliau menjadi ketua Panitia Kecil Perancang Undang-Undang Dasar.
Lantas, bagaimana pandangan Soepomo tentang pentingnya konstitusi?
Baca juga: Sejarah Konstitusi Indonesia
Pandangan Soepomo tentang pentingnya konstitusi adalah memahami sebuah proses penyusunan UUD sehingga segala pembicaraan yang berkaitan dengan UUD 1945 akan menjadi material, bahan historis, dan bahan interpretasi untuk menerangkan makna dan maksud dari UUD itu sendiri.
Sebagai ketua Panitia Kecil Perancang UUD, Soepomo diberi kesempatan untuk menjelaskan naskah UUD yang dijelaskan oleh Ir. Soekarno.
Adapun penjelasan Soepomo mengenai pentingnya memahami proses penyusunan UUD adalah sebagai berikut:
"Paduka Tuan Ketua! Undang-Undang Dasar Negara mana pun tidak dapat dimengerti sungguh-sungguh maksudnya Undang-Undang Dasar dari suatu negara, kita harus mempelajari juga bagaimana terjadinya teks itu. Harus diketahui keterangan-keterangannya dan juga harus diketahui dalam suasana apa teks itu dibikin."
"Dengan demikian kita dapat mengerti apa maksudnya. Undang-undang yang kita pelajari, aliran pikiran apa yang menjadi dasar undang-undang itu. Oleh karena itu, segala pembicaraan dalam sidang ini yang mengenai rancangan-rancangan Undang-Undang Dasar ini sangat penting karena segala pembicaraan di sini menjadi bahan, menjadi bahan yang historis, bahan interpretasi untuk menjelaskan apa maksudnya Undang-Undang Dasar ini."
Kesimpulan dari penjelasan tersebut adalah, menurut Soepomo, penting bagi setiap rakyat Indonesia untuk memahami secara penuh proses penyusunan UUD atau konstitusi sehingga dapat dimengerti apa maksudnya.
Referensi: