KOMPAS.com - Salah dua kalender yang cukup dikenal oleh masyarakat di Indonesia adalah kalender Hijriah dan kalender Masehi.
Oleh sebab itu, ada sebutan tahun Hijriah dan tahun Masehi. Kedua kalender ini memiliki perbedaan yang cukup signifikan, terutama pada sistem perhitungannya.
Biasanya, kalender Hijriah digunakan oleh umat Muslim, sedangkan kalender Masehi merupakan kalender umum yang sering dipakai sehari-hari.
Berikut ini perbedaan tahun Hijriah dan Masehi.
Baca juga: Bagaimana Perhitungan Kalender Hijriah?
Sistem perhitungan pada kalender Hijriah berpacu pada perputaran bulan mengelilingi bumi atau Revolusi Bulan.
Oleh karena itu, kalender Hijriah juga dikenal sebagai kalender komariah atau kalender Islam.
Revolusi bulan mengelilingi bumi sendiri membutuhkan waktu 29,5 hari, yang membuat satu tahun Hijriah terdiri dari 354 hari.
Dalam perhitungan kalender Hijriah, dilakukan pembulatan sehingga jumlah hari di setiap bulan selang-seling antara tanggal 29 dan 30, terkecuali bulan Zulhijah.
Bulan Zulhijah adalah bulan ke-12 dan terakhir dalam penanggalan Hijriah.
Berbeda dengan kalender Hijriah, sistem perhitungan kalender Masehi berdasar pada Revolusi Bumi atau perputaran bumi mengelilingi matahari.
Bumi membutuhkan waktu 365 1/4 hari. Sementara itu, dalam kalender Masehi dalam setahun membutuhkan 365 hari.
Oleh sebab itu, agar penanggalannya sesuai dengan lamanya peredaran bumi, maka setiap 4 tahun sekali jumlah hari dalam bulan Februari ditambah satu menjadi 29 hari.
Baca juga: Sejarah Kalender Masehi
Jumlah bulan dalam kalender Hijriah adalah 12 bulan dengan nama sebagai berikut:
Jumlah bulan dalam kalender Masehi sama dengan Hijriah, yaitu 12 bulan. Akan tetapi, penamaan bulan dan jumlah harinya memiliki perbedaan, sebagai berikut: