Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Garuda di Dada Jersey Timnas Indonesia

Kompas.com - 23/12/2022, 14:00 WIB
Josephus Primus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Burung Garuda Pancasila adalah lambang negara Republik Indonesia yang tersemat di dada jersey timnas Indonesia.

Informasi termutakhir dari laman Kompas.com edisi 23 Desember 2022 menunjukkan bahwa timnas sepak bola putra Indonesia akan menjamu timnas Kamboja pada perhelatan Piala Federasi Sepak Bola Asia Tenggara (AFF) 2022.

Pertandingan berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SU GBK), Jakarta.

Baca juga: Riwayat Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kandang Garuda

Garuda

Pertama kali merilis pada 2007, Nike memperkenalkan seragam timnas Garuda dengan teknologi dry fit. Teknologi ini membuat keringat yang keluar dari tubuh pemain mudah diserap. Kemudian, keringat yang sudah diserap itu lebih cepat diuapkan. Josephus Primus Pertama kali merilis pada 2007, Nike memperkenalkan seragam timnas Garuda dengan teknologi dry fit. Teknologi ini membuat keringat yang keluar dari tubuh pemain mudah diserap. Kemudian, keringat yang sudah diserap itu lebih cepat diuapkan.

Sudah dipastikan, timnas Indonesia akan menggunakan logo Burung Garuda Pancasila di jersey bagian depan.

Timnas Indonesia, pada skala pertandingan internasional memang tidak menggunakan lambang federasi sepak bola, PSSI.

Sejarah menunjukkan fakta mengenai alasan penggunaan Burung Garuda Pancasila.

Presiden Soekarno, presiden pertama RI, pada 1954, sudah memerintahkan penggunaan Burung Garuda  Pancasila di pakaian olahraga para atlet yang berlaga internasional.

Presiden Soekarno menyebut bahwa gagahnya Burung Garuda Pancasila berikut karakter percaya diri akan memberi aura positif.

Pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong, tampak sedang memberikan intruksi kepada para pemainnya saat berlatih di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Selasa (20/12/2022). MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM Pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong, tampak sedang memberikan intruksi kepada para pemainnya saat berlatih di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Selasa (20/12/2022).

Federasi sepak bola dunia, FIFA, juga memberi izin penggunaan lambang negara pada jersey pertandingan internasioal negara-negara sebagai pengganti logo federasi sepak bola bersangkutan.

Pemakaian Burung Garuda Pancasila mendapat perlindungan hukum dari Undang-undang Nomor 24/2009 tentang Bendera, Bahas, Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Pasal 57 huruf e pada UU 24/2009 menyebutkan lambang negara dapat digunakan sebagai lencana atau atribut pejabat negara, pejabat pemerintah atau warga negara Indonesia yang sedang mengemban tugas negara di luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com