Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Perbedaan Suhuf dan Mushaf?

Kompas.com - 21/09/2022, 09:00 WIB
Widya Lestari Ningsih

Penulis

KOMPAS.com - Dalam sejarah penyusunan dan pembukuan Al Quran, kata suhuf dan mushaf sering digunakan.

Misalnya, dalam sebuah riwayat diceritakan bahwa Khalifah Utsman bin Affan meminta suhuf yang berada di tangan Hafsah binti Umar agar dapat disalin ke dalam mushaf dan diperbanyak.

Khalifah Utsman bin Affan jugamembentuk panitia penyusun Al Quran guna menghimpun shuf-suhuf menjadi satu mushaf Al Quran.

Lantas, apa yang dimaksud dengan suhuf dan mushaf, dan apa perbedaan keduanya?

Baca juga: Sejarah Turunnya Al Quran

Pengertian suhuf dan mushaf

Suhuf adalah ayat Al Quran yang ditulis di atas lembaran-lembaran yang belum terjilid.

Pada masa Khalifah Abu Bakar, Umar bin Khatab mengusulkan agar ayat-ayat Al Quran yang saat itu masih terpisah dan tertulis di atas kulit, kain, pelepah, atau hafalan para sahabat, dikumpulkan dalam bentuk lembaran-lembaran.

Khalifah Abu Bakar berhasil menyusun ayat-ayat Al Quran secara urut berdasarkan suratnya dalam lembaran-lembaran atau suhuf.

Suhuf-suhuf ini awalnya berada di tangan Abu Bakar, lalu berpindah ke Umar, hingga ke Hafsah binti Umar.

Sedangkan yang dimaksud dengan mushaf adalah ayat Al Quran yang ditulis di atas lembaran, lalu dijilid menjadi sebuah bentuk kitab.

Di dalam mushaf tertulis Al Quran berdasarkan urutan ayat dan suratnya.

Dalam sejarah penyusunan Al Quran, suhuf-suhuf dari Hafsah berpindah ke tangan Khalifah Utsman bin Affan.

Baca juga: Sejarah Pembukuan Al Quran

Khalifah Utsman bin Affan kemudian membentuk tim penyusunan Al Quran yang terdiri dari Zayd bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Said bin Al-as, dan Abdurrahman bin Haris.

Tim penyusun Al Quran inilah yang menyatukan suhuf-suhuf ke dalam satu mushaf sekaligus mengurutkan Al Quran sesuai wasiat Rasulullah.

Mushaf yang disusun pada masa Utsman bin Affan kemudian dikenal sebagai Mushaf Utsmani.

Mushaf itu kemudian diperbanyak dan diberikan ke setiap wilayah kekuasaan Muslim kala itu untuk dijadikan pegangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com