KOMPAS.com - Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang memiliki berbagai fungsi, salah satunya sebagai way of life.
Way of life atau pandangan hidup bangsa memiliki makna bahwa segala kegiatan kehidupan bangsa Indonesia sehari-hari harus sesuai dengan sila-sila yang ada dalam Pancasila.
Kegiatan yang dilakukan bisa kegiatan di dalam rumah, keluarga, sekolah, hingga lingkup masyarakat yang lebih luas.
Adapun Pancasila sebagai way of life memiliki fungsi sebagai berikut:
Baca juga: Pengertian Demokrasi Pancasila Menurut Para Ahli
Pancasila sebagai Way of Life atau pandangan hidup berbangsa dan bernegara merupakan perjanjian leluhur bangsa Indonesia yang sudah disepakati bersama dan perlu dijunjung setinggi mungkin.
Pandangan hidup sendiri berarti suatu wawasan menyeluruh mengenai kehidupan sehari-hari yang terdiri dari kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur.
Fungsi Pancasila sebagai way of life adalah sebagai petunjuk atau pedoman hidup dalam mengatur hubungan manusia dengan sesama, lingkungan, dan hubungan antara manusia dan Tuhan.
Setiap bangsa di dunia tentu mempunyai pedoman sikap yang dijadikan sebagai acuan dalam hidup bermasyarakat.
Demikian juga dengan bangsa Indonesia yang memiliki sikap hidup yang diyakini kebenarannya disebut Pancasila.
Nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila berasal dari budaya masyarakat bangsa Indonesia sendiri.
Oleh sebab itu, Pancasila sebagai inti dari nilai-nilai budaya bangsa Indonesia disebut sebagai cita-cita moral bangsa.
Cita-cita moral inilah yang kemudian berperan sebagai pedoman, pegangan, atau kekuatan rohaniah masyarakat dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Baca juga: Detik-detik Lahirnya Pancasila
Makna Pancasila sebagai way of life dalam sila pertama adalah memberi pandangan bahwa sebagai warga negara Indonesia harus bertakwa dan percaya pada Tuhan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Selain itu, fungsi ini juga bermakna bahwa setiap warga negara Indonesia harus saling menghormati antar umat beragama supaya tercipta kehidupan yang rukun dan damai.
Selanjutnya, fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup dalam sila kedua adalah warga negara diminta untuk memahami bahwa setiap manusia setara atau sederajat.