Melihat kondisi politik internasional pada saat itu, Indonesia berusaha supaya tidak terseret dan Mohammad Hatta menawarkan konsep politik luar negeri bebas aktif pada 1948.
Politik luar negeri bebas aktif artinya Indonesia bebas menentukan sikapnya sendiri terhadap konflik internasional dengan tetap aktif membantu terwujudnya perdamaian dunia.
Konsep politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif itu sejalan dengan salah satu pilar GNB, yakni menjaga perdamaian dunia.
Tujuan politik bebas aktif dan GNB juga satu haluan, yakni menjaga kedaulatan negara dan memertahankan kemerdekaan bangsa.
Referensi: