Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Prasasti Peninggalan Kerajaan Kediri

Kompas.com - 09/08/2022, 19:00 WIB
Widya Lestari Ningsih

Penulis

Sumber Kemdikbud

Prasasti ini dibuat pada masa pemerintahan Raja Kertajaya (1194-1222), tepatnya pada tahun 1194.

Prasasti Jaring

Prasasti Jaring terletak di Dukuh Jaring, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Isinya menceritakan tentang dikabulkannya permintaan penduduk Desa Jaring yang telah dijanjikan oleh Raja Sri Aryeswara (1169-1181).

Prasasti Jaring dibuat pada masa Kerajaan Kediri diperintah oleh Raja Sri Gandra (1181-1184).

Baca juga: Perang Ganter, Perlawanan Ken Arok untuk Meruntuhkan Kerajaan Kediri

Prasasti Ngantang

Prasasti Ngantang berisi tentang pemberian dan pembebasan pajak tanah oleh Raja Jayabaya (1135-1159) untuk Desa Ngantang (sekarang masuk Kabupaten Malang) karena telah mengabdi pada Kerajaan Kediri.

Prasasti yang kini menjadi koleksi Museum Nasional ini ditulis pada 1194.

Prasasti Galunggung

Prasasti Galunggung terletak di Rejotangan, Tulungagung, Jawa Timur.

Isi prasasti ini terdiri dari 20 baris, tetapi sebagian tidak dapat terbaca lagi karena telah aus.

Berdasarkan angka tahun yang tertulis, yakni 1123 Saka atau 1201 Masehi, Prasasti Galunggung diperkirakan dibuat pada masa pemerintahan Raja Kertajaya (1194-1222).

Baca juga: Karya Sastra Peninggalan Kerajaan Kediri

Prasasti Panumbangan

Prasasti Panumbangan dikeluarkan oleh Raja Bameswara (1114-1135) pada tahun 1120.

Isi prasasti ini menceritakan tentang permohonan penduduk Desa Panumbangan agar piagam mereka yang tertulis di daun lontar ditulis ulang di atas batu (prasasti).

Prasasti Panumbangan juga menyatakan penetapan Desa Panumbangan sebagai sima swatantra oleh raja sebelumnya.

Prasasti Talan

Prasasti Talan yang berangka tahun 1136 terletak di Dusun Gurit, Kabupaten Blitar.

Prasasti ini menceritakan anugerah sima kepada Desa Talan dan membebaskannya dari iuran pajak.

Raja Jayabaya, yang berkuasa saat itu, mengabulkan permintaan warga Talan karena kesetiaan mereka dan menambah anugerah berupa berbagai macam hak istimewa.

Baca juga: Peninggalan Kerajaan Kediri

Prasasti Ceker

Prasasti Ceker yang dibuat pada tahun 1185 ditemukan di Dukuh Ceker, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Nama Sri Kameswara (1184-1194) tercantum dalam prasasti ini, yang isinya memuat keterangan permohonan warga Desa Ceker akan anugerah.

 

Referensi:

  • Syamsuddin, M. (2021). Ken Arok: Keistimewaan dan Kontroversi Anak Buangan yang Menjadi Raja Besar di Tanah Jawa. Yogyakarta: Araska.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com