Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Peringatan Hari Koperasi Nasional

Kompas.com - 12/07/2022, 06:00 WIB
Widya Lestari Ningsih

Penulis

KOMPAS.com - Hari Koperasi Nasional diperingati setiap tanggal 12 Juli.

Peringatan hari koperasi menjadi penting bagi masyarakat, karena badan usaha ini dianggap paling sesuai dengan sifat bangsa Indonesia yang suka bekerja sama dan bergotong-royong.

Menurut Undang-Undang No. 12 Tahun 1967, koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.

Sedangkan tujuan koperasi Indonesia adalah memajukan dan meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat umum, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

Lantas, bagaimana sejarahnya tanggal 12 Juli diperingati sebagai Hari Koperasi Nasional?

Baca juga: Sejarah Koperasi Indonesia

Hasil keputusan Kongres Koperasi Pertama

Di Indonesia, konsep koperasi pertama kali dirintis oleh R. Aria Wirjaatmadja, seorang patih dari Purwokerto pada 1896.

Namun, pada masa penjajahan Belanda, pembentukan badan usaha koperasi belum terlaksana.

Kendati demikian, gerakan koperasi terus berjalan dan bahkan dijadikan alat perjuangan oleh Budi Utomo dan Serikat Dagang Islam untuk memperbaiki kehidupan rakyat.

Pada masa pendudukan Jepang, dibentuk koperasi di Indonesia, tetapi digunakan untuk mengeruk keuntungan dan menyengsarakan rakyat.

Barulah setelah Indonesia merdeka, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi untuk pertama kalinya.

Kongres Koperasi Pertama dilaksanakan di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 12 Juli 1947.

Baca juga: Hasil Kongres Pertama Budi Utomo 1908

Kongres Koperasi Pertama menghasilkan beberapa keputusan penting, di antaranya:

  • Mendirikan Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI)
  • Menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi
  • Menetapkan 12 Juli sebagai Hari Koperasi Nasional

Sejak saat itulah, tanggal 12 Juli selalu diperingati sebagai Hari Koperasi di Indonesia.

Perayaan Hari Koperasi

Pada awal penetapannya, perayaan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Salah satu sebabnya adalah karena adanya Agresi Militer Belanda.

Setelah masalah Indonesia-Belanda selesai, perkembangan koperasi pun berjalan pesat.

Baca juga: Kongres Pemuda I: Latar Belakang, Tujuan, Ketua, dan Hasil

Dalam peringatan Hari Koperasi ke-5 pada 12 Juli 1951, Mohammad Hatta berpidato di radio untuk memberikan sambutannya.

Selain dikenal sebagai tokoh proklamator, Bung Hatta memang aktif membimbing gerakan koperasi untuk melaksanakan cita-cita dalam konsepsi ekonominya.

Kemudian, dalam rangka peringatan Hari Koperasi ke-7 pada 12 Juli 1953, diadakan Kongres Koperasi Kedua di Bandung.

Berkat besarnya aktivitas Bung Hatta dalam gerakan koperasi, Kongres Koperasi Kedua yang berlangsung pada 15-17 Juli 1953 itu menetapkan Bung Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia.

Sejak saat itu, perayaan Hari Koperasi Nasional terus dilakukan dan dalam perkembangannya, peringatannya juga memiliki tema.

Pada peringatan Hari Koperasi Nasional yang ke-75 pada 12 Juli 2022 misalnya, mengangkat tema "Transformasi Koperasi untuk Ekonomi Berkelanjutan".

Kementerian Koperasi dan UKM juga membuat tagline Hari Koperasi Nasional 2022, yaitu Gerakan Ayo Berkoperasi dalam rangka mendukung Program Revolusi Mental.

 

Referensi:

  • Ayatrohaedi, Tawalinuddin Haris, dan Sri Sutjiatiningsih. (1994). Kumpulan Buklet Hari Bersejarah I. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional, Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Sejarah Nasional.
  • Ritonga, Mas. (2022). Hukum Perusahaan dan Bentuk-bentuk Perusahaan di Indonesia. Jakarta: Guepedia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com